Belum lama ini viral di media sosial terkait mushaf Alquran yang dianggap salah dan menyesatkan umat. Video itu menyebutkan adanya bentuk penulisan yang berbeda dengan mushaf Alquran yang biasa digunakan di Indonesia.
Sehubungan dengan video yang beredar di media sosial pada 8 Oktober 2018 terkait mushaf Al-Qur’an yang dianggap salah dan menyesatkan umat, Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Kementerian Agama RI Dr H Muchlis Muhammad Hanafi MA menyampaikan bahwa kedua sistem penulisan tersebut masih benar.
Dijelaskan Muchlis bahwa Mushaf Al-Qur’an dalam video tersebut adalah Mushaf Al-Qur’an yang ditulis berdasarkan riwayat Warsy dan Imam Naf’i (salah satu riwayat dalam Qira’ah Sab’ah yang mutawatir). Yang diterbitkan oleh penerbit Darul Ma’rifah Beirut.
MASIH BENAR
Penulisan tersebut menggunakan khat (tulisan) Maghribi yang berbeda dengan Mushaf Al-Qur’an standar Indonesia (MSI). Perbedaan tersebut antara lain pada penulisan huruf fa’ dan qaf. Huruf fa’ dalam sistem penulisan Maghribi menggunakan satu titik diatas. Sementara huruf qaf menggunakan satu titik diatas.
“Kedua sistem penulisan tersebut benar dan masih digunakan dalam penerbitan dan pencetakan mushaf Al-Qur’an di dunia Islam sampai saat ini,” tutur Muchlis dalam siaran pers yang diterima majalahnurani.com Jumat (12/10/2018).
TERUS MENGAWASI
Sesuai tugas dan fungsi, lanjut Muchlis, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) akan terus mengawasi peredaran Mushaf alquran di Indonesia.
Dia menyarankan apabila masyarakat menemukan kesalahan terkait Mushaf Al-Qur’an agar langsung menyampaikan kepada LPMQ dengan menghubungi nomor telepon 081654939381.
“Atau ke alat email lajnah@kemenag.go.id,” tanda dia. 01/Bagus