MUI: Kontes LGBT di NKRI Harus Dilarang

Penyelenggaraan Grand Final Mister dan Miss Gaya Dewata 2018 di Bali akhirnya dibatalkan aparat kepolisian. Kontes kecantikan yang dinilai Majelis ULama Indonesia (MUI) itu bernuansa lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

APRESIASI POLISI

MUI mengapresiasi karena kepolisian dengan cepat membatalkan konten tersebut.
Meski demikian, MUI berharap pelarangan itu akan diberlakukan di semua daerah di wilayah NKRI.

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi dikonfirmasi Jumat (12/10/2018) menyatakan prihatin maraknya aktivitas kelompok LGBT yang sudah berani secara terbuka dan terang-terangan menunjukkan eksistensi.

Hal ini merupakan indikator bahwa jumlah dan aktivitas kalangan nonheteroseksual alias penganut homoseks di Indonesia dinilainya sudah mengkhawatirkan.

Baca juga  MK Juga Tolak Gugatan Pilpres Pasangan Ganjar-Mahfud

“Homoseksual tidak bisa dianggap lagi menjadi masalah sederhana. Perlu mendapat perhatian yang sangat serius dari semua pihak, khususnya pemerintah, tokoh agama dan masyarakat. Praktik lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) serta seks bebas harus dilarang karena bertentangan dengan nilai-nilai agama dan Pancasila,” tegasnya.

DIHARAMKAN

Zainut menandaskan, orientasi nonheteroseksual bukanlah sesuatu yang dibenarkan dalam ajaran Islam. MUI sudah mengeluarkan fatwa pada 2014 tentang LBGT hukumnya haram atau dilarang oleh agama.

“Semua agama juga melarang tindakan atau perilaku LGBT. Penolakan terhadap LGBT bahkan sudah menjadi kesepakatan bersama dalam hukum positif di Indonesia,” ungkap dia.

Norma hukum positif di Indonesia juga tidak melegalkan LGBT. Dalam Undang Undang Perkawinan menyatakan bahwa sahnya perkawinan jika dilakukan oleh mereka yang berbeda jenis kelamin menurut ajaran agama.

Baca juga  KPU Tetapkan Prabowo dan Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

Untuk itu, para tokoh agama hendaknya semakin sering memberikan pencerahan kepada umat tentang pentingnya hidup dengan perilaku seks yang sehat dan bertanggung jawab sesuai dengan ajaran agama.

Serta harus menjelaskan tentang bahayanya hidup dengan perilaku seks menyimpang demi menyelamatkan peradaban hidup umat manusia.

“Saya yakin dan percaya bahwa semua agama mengajarkan kepada pemeluknya untuk berperilaku seks yang sehat dan bertanggung jawab,” tukasnya. 01/Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed