Dikonfirmasi majalahnurani.com Selasa (23/10/2018) PP Muhammadiyah mengakui menyayangkan pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang sebelumnya diduga bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Ya seharusnya tidak perlu dan tidak terjadi,” ungkap Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti.
SUDAH KEBABLASAN
Menurut Abdul aksi itu sudah kebablasan. Bagaimanapun, itu kalimat syahadat yang sangat suci dan mulia. Kalau yang mereka maksudkan adalah bendera HTI, cukup ditulis HTI, jangan kalimat tauhid.
“Muhammadiyah, berharap masyarakat tak menanggapi peristiwa tersebut secara berlebihan,”Tambahnya.
JALUR HUKUM
Jika ada pihak yang menganggap tindakan tersebut pelecehan, maka sebaiknya diselesaikan secara hukum yang berlaku.
Lebih dari itu, masyarakat hendaknya tidak terpecah belah dan tidak menanggapi masalah tersebut secara berlebihan.
“Jika memang merasa tindakan tersebut sebagai pelecehan, sebaiknya melapor ke polisi dan menyelesaikan secara hukum,” tandas dia. 01/Bagus