MUI Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Atas Pembakaran Bendera Tauhid

Hari Rabu (24/10/2018) Tiga pelaku pembakaran bendera berkalimat tauhid di Garut, Jawa Barat, sudah meminta maaf. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak masyarakat memaafkan kekhilafan para pelaku.

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan pers menyatakan, MUI dapat memahami permohonan maaf tiga orang pelaku pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid.

SPONTAN

Pelaku juga menyadari kesalahannya karena telah membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid yang mereka kira sebagai bendera ormas HTI, yang sudah dilarang oleh pemerintah.

Dari pengamatan MUI, kata Zainut, perbuatan para pelaku dilakukan secara spontan dan murni atas inisiatif sendiri tanpa ada koordinasi dengan pimpinan.

“Untuk itu MUI mengajak semua pihak untuk dapat memaafkan para pelaku atas kekhilafannya,” tuturnya.

Namun demikian menurut Zainu tidak berarti menghentikan proses hukumnya.

Hingga saat ini MUI meminta kepada pihak kepolisian untuk terus mendalami dan menyelidiki kasus ini secara sungguh-sungguh untuk mengetahui motif para pelakunya dan mengembangkan kasusnya untuk mengetahui para pihak yang memicu terjadinya konflik dan kegaduhan di tengah masyarakat.

MENGAMBIL TINDAKAN

MUI mengimbau seluruh komponen bangsa meningkatkan kewaspadaan. MUI juga meminta masyarakat waspada terhadap segala bentuk provokasi, hasutan, dan fitnah dari pihak-pihak yang ingin membuat perpecahan di kalangan umat Islam dan bangsa Indonesia.

MUI mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menahan diri, dan tidak melakukan tindakan yang melampaui batas.

“MUI sudah meminta kepada aparat kepolisian untuk mengambil tindakan hukum guna meredam terjadinya gejolak sosial yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” tegasnya. 01/Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *