Berbarengan dengan peringatan hari santri, di media sosial beredar video dengan keterangan oknum anggota Banser membakar bendera tauhid.
TIDAK PERLU DIBESARKAN
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar kejadian tersebut tidak dibesar-besarkan.
“Pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid yang mirip bendera ormas HTI oleh anggota Banser tidak perlu dibesar-besarkan dan dijadikan polemik karena hal tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman dan memicu gesekan,” ujar Wakil Ketua Umum MUI KH Zainut Tauhid, kepada majalahnurani.com, Selasa (23/10/2018).
Menurut Zainut, Ketua Umum GP Ansor juga telah memberikan penjelasan alasan pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid oleh anggotanya. Karena semata untuk menghormati dan menjaga agar tidak terinjak-injak atau terbuang di tempat yang tidak semestinya.
Hal tersebut, kata Zainut, disamakan dengan perlakuan kita ketika menemukan potongan sobekan mushaf Alquran yang dianjurkan untuk dibakar jika kita tidak dapat menjaga atau menyimpannya dengan baik.
“Jadi menurut hemat kami hal tersebut tidak perlu dipermasalahkan, apalagi ditanggapi secara emosional dengan menggunakan kata2 yang kasar seperti melaknat, mengatakan biadab dan menuduh seperti PKI. Karena hal tersebut dapat menimbulkan ketersinggungan yang berujung pada konflik interen umat Islam,” terangnya.
JANGAN TERPROVOKASI
MUI meminta kepada semua pihak untuk dapat menahan diri, tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengadu domba dan memecah-belah bangsa Indonesia.
Zainut melanjutkan, MUI menengarai ada kelompok tertentu yang ingin Indonesia pecah dan umat Islam tercerai berai.
“Untuk hal tersebut kami mengimbau kepada semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan tetap menjaga persaudaraan, agar terhindar dari finah dan perpecahan,” tandas dia. 01/Bagus