Sebanyak 62 perwakilan dari 42 perusahaan dan 15 negara ikut serta dalam pelatihan halal internasional di Bogor.
Mereka merupakan perwakilan dari Indonesia, Malaysia, Switzerland, Thailand, Singapura, Denmark, Filipina, Saudi Arabia, Nigeria, China, Taiwan, India, Hongkong, Vietnam dan Bangladesh.
Acara bertajuk “Bogor International Training on Halal Assurance System” ini merupakan pelatihan halal internasional kali ke-10 yang diadakan kerjasama antara Indonesia Halal Training & Education (IHATEC) dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), kali ini diadakan pada 23-25 Oktober 2018 di IPB International Convention Center, Bogor.
PENTINGNYA SJH
Pada sambutannya, Wakil Direktur LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si., mengatakan bahwa pelatihan Sistem Jaminan Halal (SJH) ini sangat penting untuk dipahami oleh setiap perusahaan yang akan mengajukan sertififikasi halal MUI. Hal ini untuk menjaga agar setiap persyaratan selalu sesuai dengan standar halal yang telah ditentukan.
“Pelatihan akan menjadi sangat penting, apalagi dengan akan diterapkannya Undang-undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang mewajibkan semua produk harus tersertifikasi halal MUI,” tutur Muti, kepada majalahnurani.com, Selasa (23/10/2018).
SYARAT SERTIFIKASI
Selain itu, pelatihan ini juga untuk mengatasi beberapa tantangan dalam sertifikasi halal, kurangnya informasi dan pemahaman tentang persyaratan sertifikasi halal dari produsen produk, pemasok bahan belum mengerti tentang persyaratan sertifikasi halal pada material dan kesulitan untuk menemukan bahan halal untuk produk tertentu.
Sementara itu, Kepala IHATEC, Ir. Nurwahid, M.Si., mengatakan bahwa pelatihan ini diadakan dalam rangka menyambut era baru sertifikasi halal di Indonesia. Dimana, pada tahun 2019 akan diterapkan UU JPH sebagaimana disebutkan diatas.
“Sebagai langkah antisipatif, pelatihan halal ini dipersiapkan untuk para perusahaan agar bisa mensertifikasi halal produknya, karena ketika UU JPH berlaku efektif, sertifikat halal MUI masih tetap berlaku,” lanjut Nurwahid.
Sedangkan menurut salah satu peserta, Daru Kaloka, Quality System Mengniu Dairy Indonesia yang merupakan perusahaan multinasional dari China, mengatakan pelatihan ini sangat penting diikuti dan diimplementasikan terutama bagi perusahaan sendiri yang sedang melakukan ekspansi ke Indonesia, agar produknya dapat disertifikasi halal MUI dan dapat diterima masyarakat Indonesia. 01/Bagus