November Kemenag dan DPR Bahas BPIH 2019

Hingga Jumat (9/11/2018) Kementerian Agama masih menimbang Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2019.

Dalam rilisnya, Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan akhir November 2018 akan diadakan raker bersama DPR RI guna membahas BPIH.

“Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sedang mendalami dan mendiskusikan berapa besaran biaya haji,” ungkapnya.

PERTIMBANGKAN KURS DOLAR

Menurutnya, dalam penentuan BPIH beberapa hal yang dipertimbangkan di antaranya kurs dolar dan harga minyak dunia karena berpengaruh pada tiket pesawat.

“Mendalami sampai mendapat angka moderat yang layak diusulkan ke DPR untuk dibahas bersama dan ditetapkan bersama,” tambah dia.

Soal kisaran biayanya, Lukman belum berani menyimpulkan. Dari Kemenag sendiri belum muncul angka.

Baca juga  Indonesia Darurat Judi Online, Tahun 2023 Perputaran Uang Rp 327 Triliun

“Kalau sudah muncul angka, masih harus dibahas dengan DPR dulu,” tuturnya.

BERDASAR EMBARKASI

Akhir November, Kementerian Agama dan DPR RI akan melakukan rapat kerja untuk menyampaikan rancangan biaya ibadah haji 2019.

Keppres Nomor 7 Tahun 2018 yang ditangani oleh Presiden Jokowi, menyebutkam bahwa Pemerintah menetapkan BPIH memiliki nilai berbeda-beda berdasarkan lokasi embarkasi.

Nilai biaya haji 2018 bagi jamaah reguler yang terendah berlaku untuk embarkasi Aceh, yakni Rp 31,09 juta.

Nilai biaya haji bagi jamaah reguler yang tertinggi berlaku untuk embarkasi Lombok, yakni Rp38,79 juta.

Sementara itu, untuk jumlah kuota yang didapat dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia di tahun 2017 mencapai 221.000 jamaah.

Baca juga  Menag Terbitkan SE agar Penyuluh dan Penghulu Dukung 4 Program Pemerintah

Jumlah ini mengalami penambahan sebanyak 10 ribu dari kuota haji pada tahun 2017 yaitu sebesar 211.000 jamaah. pungkasnya. 01/Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed