Ada 511.899 masjid dan mushola se-Indonesia yang sudah terdaftar di Kementerian Agama setelah Ditjen Bimas Islam Kemenag melakukan pendataan rumah ibadah, masjid dan mushola.
MEMUDAHKAN PUBLIK
Selain itu tujuannya yakni memudahkan akses publik. Pendataan masjid ini dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Masjid atau Simas.
“Masjid dan mushola yang telah diinput melalui aplikasi SIMAS sebanyak 511.899. Terdiri dari 242.823 masjid dan 269.076 mushola,” ujar Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Mastuki dalam rilisnya Sabtu (24/11/2018).
Mastuki menjelaskan, seluruh data masjid dan mushola yang tersaji di Simas sudah memiliki nomor ID Nasional Masjid.
Data itu mencakup nomor identifikasi masjid atau mushola, tipologi, lokasi, dan juga nomor urut pendataan. Data tersebut bisa diakses melalui http://simas.kemenag.go.id.
Tak hanya itu saja, data pada Simas juga dilengkapi dengan GIS (Geographic Information System) sehingga lokasi masjid/mushola dapat dipetakan dengan tingkat akurasi yang baik di atas peta dunia (citra satelit).
“Proses sosialisasi dan memasukkan data masjid dan mushola ke aplikasi Simas sudah dilakukan sejak 2014. Tapi belum semua masjid dan mushola terdata di Simas,” ungkapnya.
MENGUNDANG PENGURUS MASJID
Pendataan ini akan terus dilakukan oleh operator Kantor Urusan Agama (KUA). Kemenag berharap seluruh data masjid dan mushola pada setiap kecamatan terinput dalam Simas hingga 2019 mendatang.
Berdasarkan data terakhir yang dihimpun secara manual melalui Kanwil Kementerian Agama Provinsi, ada 741.991 rumah ibadah umat Islam di seluruh Indonesia. Rinciannya ada 296.797 masjid dan 445.194 mushola.
Artinya, masih ada sekitar 230ribu data masjid dan mushola yang masih dalam proses verifikasi dan validasi untuk dimasukkan ke Simas.
“Ini jelas bukan data final. Karenanya, kami juga mengundang pengurus masjid dan mushola untuk pro aktif mendaftar, utamanya bagi mereka yang belum memiliki ID Nasional Masjid dan Mushalla,” imbuhnya.
Pendataan ini berguna untuk mengetahui jumlah masjid atau mushola yang, misalnya, terdampak bencana. Selain itu, pendataan ini akan berguna bagi pengembangan dan pemberdayaan masjid dan mushola. 01/Bagus