Kuota Jamaah Haji Indonesia 221 Ribu

Hasil dari penandatanganan MoU Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersama Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Muhammad Salih bin Taher Bentin yakni kuota jamaah haji Indonesia 1440H/2019M sebanyak 221 ribu atau sama dengan tahun lalu.

Penandatanganan MoU bertempat di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Mekah al-Mukarramah.

FAST TRACK

Selain itu, Menag juga mengusulkan kebijakan fast track (jalur cepat) yang tahun lalu telah diterapkan pada 70.000 jamaah yang berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pada musim haji 1440H/2019M juga diterapkan di seluruh embarkasi Indonesia,.

Inovasi lain yang didiskusikan, terkait penerbitan visa haji dan umrah yang dikaitkan dengan perekaman biometrik. Ini agar tidak membebani calon jemaah haji, Indonesia meminta agar Pemerintah Saudi Arabia tidak menerapkan kebijakan tersebut.

“Kami sudah menjelaskan kepada Menteri Haji Kerajaan Saudi Arabia bahwa kebijakan tersebut akan memberatkan calon jemaah mengingat kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari 17.000 pulau,” jelas Menag dalam siaran pers Selasa (11/12/2018)

PENOMORAN TENDA

Selain itu, Menteri Haji sedang mengkaji usulan tersebut dan akan membahasnya secara lebih detail di level teknis. Usulan lain yang disampaikan Menag terkait penomoran tenda di Arafah dan Mina sesuai dengan nomor kloter jemaah.

Ini untuk memastikan jemaah haji Indonesia mendapatkan tenda sesuai kloter dan itu diharapkan memudahkan mobilisasi.

Menteri Agama Lukman menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Saudi yang telah menjadi partner sangat baik dalam penyelenggaraan ibadah haji. Melalui kerja sama baik itulah Indeks Kepuasan Jemaah Haji Tahun 2018 meraih nilai sangat memuaskan.

“Kami berharap, prestasi ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan pada tahun berikutnya, sehingga emaah haji dapat beribadah dengan lebih baik dan nyaman,” ungkap dia. Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *