Lindungi Jamaah Umrah, PATUHI Boikot VFS-Tasheel

Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) telah memberlakukan kebijakan wajib melampirkan bukti rekam biometrik VFS-Tasheel dalam pengajuan visa umrah sejak tanggal 17 Desember 2018. Kebijakan tersebut mendapat penolakan keras dari umat islam calon jamaah umrah yang disampaikan oleh Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Umrah dan Haji Khusus Indonesia yang tergabung dalam Permusyawaratan Antar Syarikat Travel Umrah Dan Haji Indonesia (PATUHI) yang menolak pelaksanaan rekam bhiometrik melalui VFS-Tasheel

Sebagai rasa tanggung jawab dan keprihatinan kepada umat islam indonesia yang hendak menunaikan ibadah ke tanah suci, PATUHI menolak dengan tegas adanya penerapan pelaksanaan rekam biometrik melalui VFS-Tasheel sebagai persyaratan untuk penerbitan visa umrah dan haji yang dilakukan oleh kedutaan besar saudi arabia.

“Karena persyaratan tersebut sangat memberatkan umat islam yang akan menunaikan ibadah ke tanah suci mengingat kondisi geografis indonesia,” papar Anggotan dewan pembina PATUHI, Joko Asmoro dalam jumpa pers di kantor dewan pimpinan pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) di Jakarta, Rabu (19/12).

Kendati demikian, kata Joko yang juga Ketua Umum AMPHURI, PATUHI mengusulkan agar proses rekam biometrik melalui VFS-Tasheel dapat dilakukan di bandara keberangkatan tanpa dikaitkan dengan proses penerbitan visa umrah dan haji.
“Ini merupakan solusi dari kami dalam mempermudah dan membantu masyarakat yang disrugikan oleh kebijakan tersebut,” ujarnya.

Selain itu, PATUHI meminta kepada seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) agar tidak melakukan langkah-langkah yang tidak dikoordinasikan dengan asosiasi.
“Hal ini kita lakukan guna menghindari terjadinya hal-hal yang akan bersifat kontra perjuangan bersama untuk menolak keberadaan rekam biometrik melalui VFS-Tasheel sebagai syarat penerbitan visa umrah dan haji,” kata Joko.
Hal ini dilakukan sebagai rasa keprihatinan yang mendalam atas sulitnya umat islam yang akan menunaikan ibadah ibadah umrah ke tanah suci dalam melakukan rekam biometrik melalui VFS-Tasheel.

Selaku pimpinan asosiasi, Joko juga menghimbau kepada anggota AMPHURI yang jamaah umrahnya mengalami hambatan dalam rekam biometrik melalui VFS-Tasheel agar menyampaikan permasalahannya kepada sekretariat DPP AMPHURI agar selanjutnya akan dikoordinasikan dengan provider visa anggota AMPHURI yntuk membantu,” jelasnya.

Disamping itu pihaknya juga meminta kepada seluruh penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) agar melakukan komunnikasi dan koordinasi dengan masing-masing mitra usahanya baik penerbangan, hotel, transportasi di arab saudi dan kontrak-kotrak lainnya untuk dilakukan penundaan dan penjadwalan ulang (reschedule) keberangkatan program umrah. Hal ini sebagai langkah antisipasi agar tidak terkena biaya pembatalan (Cancellation) yang pada akhirnya akan berakibat merugikan masyarakat yang disebabkan karena rekam biometrik melalui VFS-Tasheel.

Sebagaimana diketahui, indonesia sebagai negara berpenduduk sekitar 270 juta jiwa yang tersebar di 514 kabupaten/kota yang ada di 17.504 pulau sangat dirugikan dengan adanya penerapan proses rekam biometrik sebagai syarat penerbitan visa umrah dan haji.
“Mereka yang ada di pedesaan atau daerah terpencil akan terkendala melaksanakan ibadah umrah, karena untuk proses itu memerlukan waktu, tenaga dan biaya yang tinggi untuk mengurusnya mulai dari perjalanan pulang pergi dan antrean di kantor VFS-Tasheel,” kata Joko.

Dalam kesempatan itu juga, Joko menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pemerintah republik indonesia dalam hal ini kementerian Luar Negeri, Kementerian agama, dan kantor Konsulat Jenderal RI di Jeddah atas upaya bersama-sama menolak proses rekam biometrik melalui VFS-Tasheel sebagai persyaratan pengajuan di indonesia.01/yun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *