MUI Sayangkan Pernyataan Komnas Perempuan Sebut Poligami Bukan Ajaran Islam

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr Anwar Abbas menyayangkan pernyataan anggota Komisi Nasional Perempuan Imam Nahei yang menyebut praktik poligami bukan ajaran Islam.

Menurut Anwar pernyataan ini sejatinya tidak berdasar dan menyesatkan.

“Jika cara pandang itu diuji secara empiris dengan kenyataan yang ada dalam masa-masa awal islam, maka nabi Muhammad beserta Umar bin khattab dan sahabat-sahabat telah keluar dari ketentuan ajaran islam,” ujar Anwar dikonfirmasi majalahnurani.com, Senin (17/12/2018).

Anwar menegaskan, Islam membolehkan poligami, jika orang yang bersangkutan bisa berlaku adil terhadap istri-istrinya.

SYARIAT ISLAM

Sebelumnya Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan bahwa poligami adalah salah satu di antara syariat Islam.

Menurutnya, banyak ditemukan dalil atau hujah baik dalam Al-Quran maupun Hadis yang membolehkan seorang muslim melakukan poligami.

“Saat ini negara Islam yang mengharamkan poligami salah satunya di Maroko. Sementara sebagian besar negara Islam lainnya memperbolehkan praktik poligami, termasuk Mesir,” tambahnya.

Di Indonesia, poligami telah sesuai dengan ketentuan UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pasal 4 ayat (1) poligami dapat dilakukan dengan beberapa persayaratan.

“Persyaratan antara lain mendapat ijin dari Pengadilan Agama yang dikuatkan oleh persetujuan dari istri atau istri-istrinya, memiliki jaminan kemampuan memberikan nafkah kepada keluarganya dan kewajiban berlaku adil kepada istri-istri dan anak-anaknya,” ungkapnya.

BUKAN AJARAN ISLAM

MUI sangat menyayangkan Ketua Umum PSI, Grace Natalie disaat menyampaikan sikap politiknya terkait menolak praktik poligami berkembang di Indonesia
Pada diskusi ‘Perempuan dan Politik: Bisakah Poligami Di Indonesia Dilarang?’ yang diinisiasi Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) di Gado-Gado Boplo, Satrio, Jakarta, Sabtu (15/12/2018).

Termasuk juga Imam Nahe’i yang menyatakan bahwa itu bukan ajaran Islam.

“Saya berkeyakinan poligami bukan ajaran Islam. Jauh sebelum Islam datang itu praktik poligami sudah dilakukan. Artinya dengan menyebut poligami ajaran Islam itu keliru. Kemudian Islam datang dan ada ayat poligami itu dalam konteks apa, memerintahkan atau mengatur,” kata Imam kepada media saat itu.

Bahkan Imam dalam kesempatan itu juga menyambut positif Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melarang kadernya melakukan praktik poligami.

Imam mengatakan Komnas Perempuan selalu mencatat kekerasan terhadap perempuan setiap tahun. Berdasarkan catatan tersebut, poligami atau nikah siri tidak tercatat secara resmi dan rawan terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga. 01/Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *