MUI Imbau Umat Tidak Rayakan Tahun Baru

Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengimbau umat Islam tak perlu hura-hura, foya-foya di malam pergantian tahun.

Menurut dia sebaiknya jika ada yang lebih digunakan untuk keperluan yang bermanfaat ketimbang melakukan hal hal yang mendatangkan mudharat.

“Tidak perlu berlebihan,” ungkapnya dikonfirmasi majalahnurani.com.

BISA HARAM

Di Islam, kata Anwar, hukum perayaan tahun baru adalah mubah. Artinya apabila dikerjakan tidak berpahala dan tidak berdosa. Sebaiknya jika ditinggalkan pun tidak berdosa dan tidak berpahala.

Anwar menilai perayaan tahun baru kerap mendatangkan mudharat.

Bahkan perayaan tahun baru hukumnya bisa menjadi haram.
“Suatu yang mubah bisa jadi haram kalau berlebih-lebihan. Kalau mubazir, itu haram. Kalau seandainya batas-batas norma-norma agama dilanggar itu jadi haram,” kata Anwar.

PENGGALANGAN DANA

Untuk itu, MUI menyarankan bila ada yang ingin merayakan tahun baru sebaiknya diisi dengan hal yang bermanfaat seperti penggalangan dana untuk masyarakat yang terdampak bencana alam.

Biasanya dana yang digunakan untuk membeli petasan di malam tahun baru, sebaiknya digunakan untuk menyumbang korban musibah dan bermanfaat.

“Menyalurkan bantuan. Ini cara yang lebih baik ketimbang hura-hura menyalakan mercon di malam tahun baru,” tandas dia. 01/Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *