MUI Bantah Usulkan Hukum Potong Tangan Koruptor

Dikonfirmasi majalahnurani.com Jumat (4/1/2019) Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis memastikan bahwa kabar tersebut  tidak benar.

“MUI tidak mengusulkan,” ungkapnya.

Cholil menjelaskan, pihak MUI juga sudah mengklarifikasi langsung di kediaman Ketua Umum MUI KH Maruf Amin Kamis (3/1/2019).

Kedatangan itu untuk mengklarifikasi kabar terkait usulan hukuman potong tangan untuk koruptor atau pencuri.

HUKUMAN KORUPTOR

Cholil menegaskan bahwa MUI tidak pernah mengusulkan atau membuat draf untuk hukuman potong tangan kepada koruptor.

“Jadi MUI belum pernah secara kelembagaan, secara organisasi untuk mengusulkan hukum potong tangan untuk koruptor atau pencuri,” tegas Cholil.

Sementara Ketua Bidang Infokom Majelis Ulama Indonesia Masduki Baidlowi menambahkan, MUI tidak pernah mengusulkan hukuman potong tangan masuk dalam rangkaian hukum positif. MUI juga tidak pernah membahas sedikitpun wacana tersebut.

JANGAN TERPANCING

Untuk itu Masduki Baidlowi mengimbau masyarakat tidak terpancing dengan beragam pernyataan terkait wacana potong tangan itu.

“Sistem hukum positif di Indonesia, memiliki tingkatan dan kerumitan apabila hendak diubah, ditambah dan/atau dikurangi produknya,” terangnya.

Menurut dia, tidak mudah berbicara satu produk hukum tertentu lantas mengklaim bahwa produk tersebut adalah hasil usulan MUI.

Wacana hukum potong tangan ini mencuat dibicarakan setelah Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain berbicara mengenai hukuman tersebut.

Zulkarnain menyatakan akan mengusulkan penerapan hukum itu pasca-Pilpres 2019.

Namun, kata Masduki, dalam rapat internal MUI, Zulkarnain selaku pengurus tidak pernah membicarakan usulan tersebut.

“Kami MUI merasa kaget dengan pernyataan yang disampaikan beliau. Zebaiknya setiap pihak menjaga pernyataannya agar tak menjadi gaduh di tahun politik,” tandas dia. 01/Bagus

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *