Hasil Rapat Koordinasi Nasional Pengelola Kegiatan dengan Pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada Kementerian Agama tahun 2019, di Jakarta, yakni Kemenag segera mewujudkan pembangunan Pusat Halal Indonesia.
FASILITAS OPERASIONAL
Tujuan pembangunan ini dilakukan sebagai fasilitas bagi keberlangsungan operasional Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang diharapkan sudah dapat beroperasi pada Oktober 2019 mendatang.
“Tahun ini, SBSN juga kita arahkan untuk membangun dua pusat layanan. Pusat Layanan Halal,” jelas Menag, dalam siaran pers Ahad (3/2/2019).
Menurut Menag, BPJPH pada 17 Oktober nanti, sudah harus mulai running. Sebab itu BPJPH harus sudah mulai melayani segala aktivitas, terkait kehalalan produk – produk kosmetika, obat-obat, dan sebagainya.
TIGA LAYANAN
Menag menjelaskan, sebelumnya Kementerian Agama telah melakukan pembangunan fasilitas dengan menggunakan SBSN untuk tiga jenis layanan.
“Sejak 2014, Kemenag telah memanfaatkan SBSN untuk membangun tiga hal. Yakni, madrasah, gedung-gedung PTKIN, serta Balai Nikah dan Manasik Haji. Ketiganya masih diteruskan juga pada tahun ini,” jelas Menag.
Menag pun berpesan pada jajarannya untuk mengawal betul proses pembangunan dengan SBSN ini, agar bisa tepat sasaran, tepat guna, dan berdampak pada peningkatan pelayanan umat.
“Kawal betul proses pembangunan dengan SBSN ini agar betul-betul on the track. Sesuai peraturan. Bukan hanya sesuai norma hukum, tapi juga sesuai norma agama kita,” tegas Menag.
Pada kesempatan yang sama, Menag juga menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas oleh para penerima SBSN tahun 2109. Serta diberikan penghargaan kepada satker-satker pengelola proyek SBSN terbaik di tahun 2018. 01/Bagus