Muhammadiyah Menilai Aturan Absen Sholat Berlebihan

Aturan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menerapkan absen fingerprint atau sidik jari salat Subuh berjemaah di masjid khusus untuk pejabat eselon II dinilai terlalu berlebihan. Bahkan kebijakan Gubernur Kepri Nurdin Basirun itu ditolak pejabat di lingkungannya.

Kemarin, Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana mengatakan kebijakan itu bersifat imbauan. Namun dia menolak untuk absen fingerprint salat Subuh.

Tjetjep membenarkan jika kebijakan itu untuk menggairahkan salat Subuh berjemaah di masjid.

“Saya salat Subuh berjemaah di masjid, ikut gubernur, namun saya tidak fingerprint. Salat itu kewajiban, hubungan antara saya dengan Allah, jadi tidak perlu absen,” katanya kepada media.

MEMAKSAKAN KEHENDAK

Sekertaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menganggap aturan Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) aturan itu  berlebihan. Kebijakan absen sidik jari itu tak diperlukan.

Abdul menjelaskan bahwa dari sisi tujuan, kebijakan itu baik. Akan tetapi dalam konteks kebijakan negara hal tersebut agak berlebihan dan memaksakan kehendak.

“Dari sudut pandang agama juga tidak perlu,” tutur Abdul dikonfirmasi Selasa (5/3/2019).

Di Islam, lanjutnya, salat berjamaah hukumnya fardu kifayah, kewajiban yang cukup ditunaikan beberapa orang. Abdul menilai salat di awal waktu memang utama, tetapi boleh dilaksanakan dalam waktu yang ditentukan.

“Salat kan sudah ada waktu yang ditentukan,” terangnya.

KEWAJIBAN PRIBADI

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Marsudi Syuhud pun mengomentari soal domain Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau soal aturan itu. Syuhud menjelaskan bahwa ibadah itu merupakan kewajiban dari pribadi setiap muslim. Hukuman pun akan diterima oleh individu masing-masing.

“Ya ibadah itu kan kewajiban individu-individu yang memang harus. Salat itu kewajiban itu kewajiban individu, hukumannya pun hukuman individu,” ujarnya.

Malahan masih banyak urusan agama yang perlu dikelola oleh pemerintah, seperti mengurusi soal wakaf hingga haji ketimbang aturan fingerprint sholat.

“Memang sudah ada banyak contohnya, begini misalnya kalau zaman dulu, itu haji apa itu diurusi kiai-kiai, sekarang yang diurusi kiai tinggal mayit saja. Urusan haji sudah pemerintah, urusan zakat itu sudah pemerintah, urusan wakaf sudah diurusi pemerintah, sekarang urusan jemaah haji sudah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *