Ikadi Ajak Warga Ikuti Ijtima MUI Dalam Memilih Pemimpin

Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Prof. Dr KH. Achmad Satori Ismail dalam siaran pers kepada majalahnurani.com mengajak umat memilih pemimpin sesuai arahan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

TIDAK GOLPUT

Menurutnya,  Pemilihan Umum (Pemilu) dalam perspektif Islam merupakan upaya memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi kriteria dan syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama sesuai dengan apirasi umat dan kepentingan bangsa.

“Kita imbau masyarakat ikut berperan aktif dalam menyukseskan Pileg dan Pilpres serta tidak golput, dengan menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Dia menjelaskan, ini semua demi terwujudnya negara Indonesia yang adil, makmur dan bermartabat, Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur.

JUJUR

Dalam seruan bertema “8 Seruan Ikatan Dai Indonesia (IKADI) tentang Pemilihan Legiskatif dan Pemilihan Presiden 2019”,

Achmad berpesan, umat Islam dalam memilih pemimpin haruslah memperhatikan dan mengikuti keputusan Ijtima’ Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Padang Panjang Sumatera Barat Tahun 2009.

“Diantaranya tentang wajib memilih pemimpin, dan di antara kriteria pemimpin yang wajib dipilih adalah memiliki sifat Shiddiq (jujur dan benar),” lanjutnya.

Juga hasil Ijtima’ Komisi Fatwa MUI di Tegal, Jawa Tengah tahun 2015 nomor 9 tentang pemimpin publik yang tidak melaksanakan janji kampanyenya adalah berdosa, dan tidak boleh dipilih kembali.

Achmad yang juga Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menegaskan, dalam al-Qur’an telah disebutkan kriteria pemimpin yang baik.

“Yakni pemimpin yang kuat dan amanah sebagaimana QS Al Qashash ayat 26, visioner (QS Al Baqarah: 247), mandiri, berpihak pada kepentingan bangsa dan peduli pada kehidupan umat (QS At Taubah: 128), serta mampu menyelamatkan aset-aset bangsa dan negara untuk kemakmuran rakyat (QS Yusuf: 55),” tandasnya. 01/Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *