Tausiyah MUI Imbau Umat Islam Redam Konflik Horizontal

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin merilis Tausiah Kebangsaan berisi seruan kepada seluruh komponen masyarakat terkait Pemilu 2019.

UPAYA MENCEGAH

Menurutnya tausiyah tersebut hasil rapat Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI mengenai perkembangan dinamika politik nasional setelah Pemilu berlangsung. Sekaligus, menjadi upaya meredam dan mencegah konflik horisontal di masyarakat.

Dalam siaran pers Sabtu (20/4/2019) Din menjelaskan bahwa tausiyah ini dari pemikiran-pemikiran yang masuk, kemudian dirumuskan menjadi Tausiah Kebangsaan.

“Tausiyah Kebangsaan ini memiliki posisi yang kuat dan tinggi. Dia menyatakan sebagai lembaga keagamaan dan bukan sebagai imparsial maupun partisan, MUI memiliki panggilan moral untuk mengoreksi yang salah,” katanya.

Din menyerukan agar jangan ada yang melangkah sendiri. Artinya MUI akan memantapkan koordinasi mengawal NKRI, demi menjaga keutuhan bangsa.

“Mengajak seluruh keluarga besar bangsa, khususnya umat Islam, untuk bersyukur ke hadirat Allah SWT bahwa suatu tahapan penting Pemilu, yakni pencoblosan surat suara Pemilu 2019 berlangsung dengan lancar dan terkendali walaupun di sana-sini masih terdapat kekurangan dan kelemahan,” tambahnya.

Selain itu MUI mengajak seluruh keluarga besar bangsa untuk mengikuti dan mengawal tahapan-tahapan lanjutan Pemilu hingga penetapan presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara definitif berdasarkan konstitusi dengan sikap tahap berkonstitusi.

Sementara Ketua MUI Yusnar Yusuf meminta semua pihak untuk tidak mengganggu proses konstitusi tersebut melalui cara-cara langsung maupun tidak langsung. Dia menyebutkan ada tiga cara yang dimaksud.

“Pertama, melalui pemberitaan hasil hitung cepat karena bersifat menggambarkan sesuatu yang belum pasti tapi dapat dan telah menimbulkan eforia berlebih dari pendukung,” sambungnya.

Kedua, lanjut dia, melalui klaim kemenangan oleh kedua pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), yang dapat dan telah menimbulkan eforia dari pendukung masing-masing, yang kemudian berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.

“Ketiga, melalui pemberitaan media massa secara tidak berimbang yang menimbulkan kebingungan di masyarakat,” ungkapnya.

JANGAN BERTINDAK ANARKIS

Lebih dari itu MUI menyerukan kepada semua pihak, baik tim sukses, relawan, maupun pendukung masing-masing capres dan cawapres untuk menahan diri dan tidak bertindak anarkis serta main hakim sendiri, tapi menyerahkan penyelesaian setiap sengketa melalui jalur hukum berdasarkan prinsip taat konstitusi.

MUI juga mendesak penyelenggara Pemilu, sesuai amanat konstitusi yaitu Pemilu diselenggarakan berdasarkan asas Luber dan Jurdil, untuk melaksanakan tahapan-tahapan berikutnya dengan senantiasa berpegang teguh kepada asas-asas tersebut, khususnya jujur dan adil.

” Meminta KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan pihak keamanan serta jajarannya untuk bersikap profesional, objektif, transparan dan imparsial, serta non partisan,” tukasnya.

Terakhir, MUI menyerukan kepada umat Islam khususnya, untuk dapat menyatukan hati, pikiran, dan langkah untuk menegakkan persaudaraan keislaman (ukhuwah islamiyah) dan persaudaraan kebangsaan (ukhuwah wathoniyah) dan koordinasi MUI.

“Mengajak seluruh umat beragama, khususnya umat Islam, untuk senantiasa memanjatkan doa kepada Allah SWT agar bangsa Indonesia aman dan sentosa, rukun, damai, serta terhindar dari perpecahan,” tandasnya. 01/Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *