Akibatanyaknya petugas KPPS yang meninggal karena kelelahan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah mengkaji ulang dan mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu serentak.
Dalam keterangan pers yang diterima majalahnurani.com Ahad (21/4/2019) sore, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi mengusulkan kepada pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang dan mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu serentak antara Pilpres dan Pileg dalam waktu sehari.
“Terdapat 31 orang anggota KPPS yang meninggal dunia saat Pemilu 2019. MUI berharap pemerintah dapat memberikan imbalan kepada para korban yang meninggal dunia saat mengawal proses Pemilu 2019,” ungkap dia.
KESIAPAN SDM
Selain karena banyaknya korban petugas KPPS karena kelelahan, MUI juga menyoroti aspek kesiapan SDM masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.
Menurut Zainut, banyak laporan dari masyarakat yang menyatakan banyak kertas suara rusak dan tidak dicoblos pemilih karena kebingungan banyaknya kertas suara yang diterima.
MUI juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga suasana aman dan kondusif, serta menjauhi segala bentuk provokasi dan ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah umat, bangsa dan negara.
“MUI juga siap menjadi mediator dan fasilitator rekonsiliasi dan ishlah nasional untuk kesatuan dan keutuhan bangsa Indonesia usai Pemilu 2019,Bagusdasnya. 01/Bagus