Tarif Sertifikasi Halal Bervariasi

Oktober mendatang kewajiban sertifikasi halal mulai diberlakukan. Hingga kini Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH) masih berkomunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

PENENTUAN FATWA

Ketua BPJPH Sukoso menjelaskan, pihaknya membahas dengan MUI mengenai persiapan kewajiban sertifikasi halal.

“Terkait mekanisme dan fatwa,” kata dia Kamis (13/6/2019).

Nantinya semua pengajuan sertifikasi halal ditujukan ke BPJPH. Setelah pengajuan masuk, barulah diaudit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Sukoso menegaskan jika LPH bisa dari pemerintah maupun Perguruan Tinggi Negeri.

Jika proses audit selesai, maka bagian akhir yakni penentuan fatwa oleh MUI.

BPJPH juga berkomunikasi dengan beberapa lembaga serta kementerian. Diantaranya Kementerian Perindustrian, Kementerian Koordinator bidang Ekonomi, Kementerian Pertanian.

“Persiapan untuk Oktober terus kita lakukan. Persiapan sudah 80 persen,” urainya

LAYANAN PRODUK HALAL

Terkait tarif layanan jaminan produk halal (JPH )akan diterapkan bervariasi.

Saat semua audit diselesaikan, draf pengajuan sertifikat halal akan di berikan ke Kementerian Keuangan untuk disetujui.

“Layanan produk halal yang akan didapat konsumen meliputi sertifikasi produk halal, registrasi produk halal luar negeri, registrasi auditor halal, akreditasi lembaga pemeriksa halal, SNI halal, pelatihan auditor halal, peningkatan kompetensi penyedia halal,” sambung Sukoso.

Menurut Sukoso, tarif layanan jaminan produk halal di BPJPH disesuaikan dengan tingkat kompleksitas proses produksi halal.

Dijelaskan Sukoso bahwa tugas BPJPH sendiri telah diamanahkan pada Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tentang jaminan produk halal.

“Itulah kenapa BPJPH serius mempersiapkan semua perangkat, regulasi, dan infrastruktur serta suprastruktur layanan halal sebelum 17 Oktober 2019,” terangnya.

Dia berharap semua persiapan dapat rampung sebelum 17 Oktober 2019.

Uji coba dan masa transisi penyenggaraan jaminan produk halal oleh BPJPH akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Kita juga sedang mempersiapkan Rencana Bisnis dan Anggaran, draf PMK Tarif Layanan, roadmap JPH, elektronifikasi layanan melalui SimHalal (Sistem Informasi Manajemen Halal), kerjasama dengan berbagai stakeholders dan mitra strategis, dan juga komunikasi intensif dengan MUI yang selama ini melaksanakan sertifikasi halal,” tandasnya. 01/Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *