Peringati HAN, KPAI Fokus 4 Masalah Kekerasan pada Anak

Pada peringatan Hari Anak Nasional Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dr Susanto MA mengamati, dewasa ini kasus pelanggaran anak yang memerlukan perhatian ekstra diantaranya ada empat.

TERPROTEKSI

Yakni kejahatan seksual terhadap anak, kejahatan berbasis siber, pengabaian pemenuhan hak dasar anak akibat perceraian dan konflik orangtua dan radikalisme.

Menurut Susanto, pintu masuk kasus- kasus kekerasan seksual polanya bergeser dari pola lama ke pola baru sebagai dampak dinamisme era digital.

Berawal kenal melalui media sosial, kemudian bertemu dan dalam sejumlah kasus ia rentan jadi korban baik seksual, trafiking maupun kasus penipuan.

“Ini harus menjadi perhatian anak bangsa saat ini. Orang tua perlu memperhatikan konteks tantangan kekinian agar anak dapat terproteksi sejak awal,” ujarnya kepada majalahnurani.com Selasa (23/7/2019).

Hal lain, papar Susanto, tingginya angka perceraian di Indonesia seringkali juga menyisakan masalah bagi anak. Kelangsungan pendidikan, pemenuhan kesehatan, hak bermain anak serta pengembangan bakat terkadang juga terhambat.

Hal ini tentu perlu menjadi perhatian para orangtua agar mengokohkan dan menguatkan ketahanan keluarga agar anak tidak terpapar dampak masalah orang dewasa.

DUNIA SIBER

Susanto menegaskan, dinamisme dunia siber bukan tanpa masalah. Anak dalam sejumlah kasus dilibatkan sebagai pelaku, padahal seharusnya mereka dilindungi. Kasus penipuan, jual beli barang terlarang, prostitusi online, tak jarang anak menjadi sasaran pelibatan, akibatnya berdampak kompleks bagi masa depan mereka.

“Indoktrinasi dan infiltrasi radikalisme di era digital pengaruhnya bagi anak sangat rentan. Karena anak tanpa sepengahuan orang terdekat rentan terpapar ideologi dan narasi radikalisme akibat intensitasnya dengan dunia digital,’ urainya.

MEDIA AMAN

Maka, lanjut Susanto, orang terdekat anak harus hadir tidak hanya saat anak terpapar masalah tapi justru bagaimana orang terdekat anak seperti ortu, keluarga, sekolah dan lingkungan sosial mampu menujukkan diri sebagai pelindung utama bagi anak.

Menurut Susanto hak anak untuk bermain penting difasilitasi. Namun faktanya tak semua media bermain anak aman untuk tumbuh kembangnya.

“Game sadisme, kekerasan, bermuatan judi, pornografi, bermuatan sara bahkan kebencian tak boleh hadir di ruang bermain anak. Ayo pastikan anak-anak Indonesia bermain dengan media yg aman, konten berkarakter dan relevan dengan fase perkembangannya,” sarannya. Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *