Majelis ulama Indonesia (MUI) menyerukan agar juru Sembelih Halal (Juleha) menjaga proses penyembelihan secara syariah. Juleha diimbau benar-benar menguasai tata cara dan akhlak penyembelihan hewan dengan baik dan benar.
TATA CARA
Dikonfirmasi majalahnurani.com, Kamis (25/7/2019) Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis menginginkan juru sembelih mengetahui proses penyembelihan secara syariah. Tidak hanya sekedar muslim. Tapi tahu mulai dari yang sifatnya tata cara, hingga akhlak penyembelihan.
‘Misalnya pisau harus tajam, tahu bagian mana yang harus dipotong, tidak menyiksa hewan,” ujarnya.
MUI akan terus berupaya melakukan sosialisasi baik secara langsung maupun dalam bentuk himbauan, mengingat Juleha akan diterapkan dalam skala nasional.
Cholil mengakui jika banyak masyarkat yang sudah bisa menyembelih hewan kurban. Namun kuha perlu standarisasi dan penyeragaman.
PENERAPAN
Kiai Cholil menargetkan penerapan Juleha ini akan rampung 2020 mendatang. Menurutnya, meski baru diberlakukan Oktober mendatang, namun MUI berencana akan meningkatkan sosialisasi menjelang dan saat pelaksanaan Idul Adha, 3 Agustus nanti.
“Sosialisasinya akan lebih mudah saat Idul Adha. Dan dari proses itu kita bisa kasih mengedukasi tentang Juleha ini,” tandasnya. Bagus