LPPOM MUI: Masyarakat Belum Siap Jalankan UU Halal

Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menilai jika masyarakat belum siap untuk menjalankan Undang-Undang (UU) Jaminan Produk Halal yang direncakan akan diimplementasikan pada 17 Oktober 2019.

REVISI EVALUASI

Ketua LPPOM MUI Dr Lukmanul Hakim mengakui jika penerapan UU JPH belum siap.

Lukman sendiri sepakat UU halal harus diterapkan. Hanya saja hingga Oktober mendatang dia merasa berat diterapkan.

“Bagaimana kita mencari solusinya jalan keluar tapi juga dinaungi juga dengan uu atau peraturan jangan sampai kita mencari solusi tapi keluar dari uu,” tuturnya dalam keterangan persnya.

Lukman berharap agar penerapan UU JPH tidak dipaksakan. Tinggal bagaimana berpikir jalan keluar agar pihak terlibat bisa melakukan revisi evaluasi.

“Agar soft landingnya enaknya,” tegasnya. Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed