Kabar Gembira, Visa Progresif Umrah Dikurangi Jadi 300 Riyal

Konsul Haji Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah Endang Djumali membenarkan jika Arab meninjau kebijakan tersebut.

Hanya saja visa progrsif itu tidak dibatalkan, tapi dikurangi. Artinya biayanya dikurangi.

“Kami sudah berkomunikasi dengan sejumlah pihak, yaitu Sekretaris Pribadi Menteri Haji Arab Saudi Majid al-Moumeni, penanggung jawab e-hajj Farid Mandar, dan humas Kementerian Haji dan Umrah Saudi,” ujarnya dalam keterangan pers Selasa (10/9/2019).

MERINGANKAN JAMA’AH

Pihak Arab mengurangi nominal visa progresif dari 2.000 riyal menjadi 300 riyal bagi jamaah yang mengulangi atau berulang kali umrah.

Kebijakan baru ini tentu meringankan jamaah. Jamaah yang dikenakan visa progresif tersebut didasarkan pada data e-hajj yang dikeluarkan oleh Arab Saudi.

Baca juga  Menag Terbitkan SE agar Penyuluh dan Penghulu Dukung 4 Program Pemerintah

Seperti diberitakan Arab News, kemarin Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru terkait biaya visa progresif. Kini, biaya visa senilai 2.000 riyal Saudi bagi jamaah yang pernah melaksanakan haji maupun umrah dan hendak berangkat lagi sudah ditiadakan dan diganti biaya tambahan sebesar 300 riyal Saudi yang berlaku merata.

Kebijakan itu ditandai dengan dekrit yang dikeluarkan Raja Salman bin Abdulaziz, akhir pekan lalu. Dekrit itu berisi rekstruturisasi visa kunjungan dan visa haji. Dekrit itu juga menitahkan pembatalan biaya visa umrah berulang.

“Dekrit Kerajaan ini adalah bagian dari kemurahan hati pimpinan kami untuk memfasilitasi kedatangan Muslim dari berbagai penjuru dunia untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah,” kata Menteri Haji dan Umrah Saudi Mohammad Salih Bentin, Senin (9/9/2019).

Baca juga  Indonesia Darurat Judi Online, Tahun 2023 Perputaran Uang Rp 327 Triliun

PENINGKATAN PEZIARAH

Menurut dia, gestur itu juga menandakan kesiapan Kerajaan Saudi menerima peningkatan peziarah seturut proyek infrastruktur besar-besaran di Makkah, Madinah, dan tempat-tempat suci lainnya.

Bentin juga menyatakan bahwa dekrit itu adalah bagian dari upaya reformasi Visi Saudi 2030. Kerajaan Saudi mengharapkan, pada 2030 nanti mereka akan menerima sebanyak 30 juta jamaah umrah per tahun.

Visa progresif umrah diberlakukan Kerajaan Saudi sejak 2016 silam. Melalui kebijakan itu, ada biaya tambahan sebesar 2.000 riyal Saudi atau setara Rp 7,5 juta bagi pemohon yang berumrah untuk kedua kalinya atau lebih pada tahun yang sama.

Sedangkan, visa haji diberlakukan pada 2018 lalu. Nominalnya setara dengan visa progresif umrah bagi jamaah yang sudah pernah berhaji sebelumnya. Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed