MUI Harapkan Menag Fachrul Bisa Lanjutkan Proses Sertifikasi Halal

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik Wakil Panglima TNI Fachrul Razi sebagai Menteri Agama (Menag) di kabinet yang baru ini.

Fachrul Razi kemarin dilantik menjadi Menag Kabinet Indonesia Maju menggantikan Lukman Saifuddin.

Menyambut Baik

Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, MUI menyambut baik siapa pun yang diberikan tugas dan amanat untuk menjadi Menteri.

“MUI berharap Menag Fachrul Razi tetap melanjutkan program Kemenag yang telah berjalan. Menjaga hubungan dengan lembaga dan organisasi masyarakat keagamaan lain,” ujar dia kepada majalahnurani.com, Kamis (24/10/2019).

Membangun Komunikasi

Zainut menambahkan agar kedepannya MUI bisa membangun komunikasi, silaturahmi dan kerja sama yang baik antara Menag, dengan MUI dan ormas keagamaan lainnya.

“Selain itu mendukung Menag Fachrul Razi melanjutkan proses sertifikasi halal akan dilakukan secara bertahap sehingga ke depan juga berlaku untuk semua produk yang diperjualbelikan di Indonesia,” sambungnya.

Dimana aturan sertifikasi produk halal itu tertuang dalam Undang-undang Jaminan Produk Halal (JPH) Pasal 67 ayat 1 Tahun 2014 Nomor 33.

Menurut Zainut, MUI tunduk pada peraturan perundang-undangan yang ada.

“Tunduk pada Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal,” tegasnya. 01/Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *