Di tengah wabah Covid-19 banyak yang mengawatirkan soal pengurusan jenazah yang mati karena Covid-19.
Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera mengeluarkan fatwa soal pengurusan jenazah Covid-19.
“Kami minta MUI keluarkan fatwa ini. Kalau terjadi kesulitan mengurusi jenazah Corona karena kurang petugas medis atau karena situasi tidak memungkinkan, sehingga tidak dimandikan. Kami ingin MUI atau ormas Islam membuat fatwa itu agar tidak kesulitan jika itu terjadi,” ujarnya Senin (23/3/2020).
Petugas Medis
Selain itu, wapres juga meminta MUI mengeluarkan fatwa bagi petugas medis yang akan sholat.
KH Maruf Amin menjelaskan, ketika petugas medis menggunakan alat pelindung diri lengkap, maka pakaiannya tidak boleh dibuka selama 8 jam. Kemungkinannya tidak bisa wudu, tayamum saat sholat.
Wapres berharap MUI segera mengeluarkan fatwa tentang kebolehan orang shalat tidak wudu atau tayamum.
Menurutnya ini menjadi penting sehingga petugas menjadi tenang kalau sudah ada fatwa. Orang yang tidak punya wudu dan tayamum tapi sholat.
“Saya minta MUI membuat dua fatwa itu. Sebab saat ini sudah terjadi,” tandasnya. 01/ Bagus






