Kemenag Batasi Pendaftaran dan Pembatalan Haji

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Nizar Ali telah mengeluarkan edaran ke kantor kemenag di daerah untuk mengantisipasi sebaran virus corona. Selain memperpanjang jadwal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) bagi jamaah reguler Tahun 1441H/2020M, juga ada perintah mrmbatasi masyarakat yang ingin mrlakukan pendaftaran haji atau pembatalan haji setiap harinya. Ini dilakukan agar masyarakat tidak menumpuk pada waktu yang bersamaan.

“Jumlah pendaftar dan yang akan melakukan pembatalan haji regular akan dibatasi maksimal 5 orang per hari,” kata Nizar, selasa (24/3).

Untuk itu, lanjutnya, sistem pemblokiran pendaftaran akan dilakukan secara otomatis. “Setelah kuota per hari terpenuhi, maka sistem pemblokiran pendaftaran dan pembatalan akan dilakukan secara otomatis, kemudian proses pendaftaran dan pembatalan dapat dilanjutkan esok harinya,” terang Nizar.

“Untuk layanan rekam fingerprint dalam proses pendaftaran dan pelimpahan nomor porsi, sementara waktu juga ditunda sampai kondisi normal kembali,” pungkasnya. Ym

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *