Pemerintah Kota Surabaya bersiap menerapkan pembatasan dan penuaringan kendaraan yang masuk ke kota pahlawan tersebut. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat, Senin (30/3), mengatakan pihaknya bersama instansi terkait akan melakukan penyaringan setiap kendaraan maupun masyarakat yang akan masuk “Kota Pahlawan” itu.
“Screening (penyaringan) akan dilakukan baik kepada kendaraan maupun masyarakat di 19 akses pintu masuk ke Kota Surabaya,” katanya.
Pihaknya sudah bersiap melakukan karantina wilayah di Surabaya karena meningkatnya penderita positif Covid-19. Adapun 19 pintu masuk Kota Surabaya tersebut, yakni Stadion Gelora Bung Tomo (Pakal), Terminal Tambak Oso (Benowo), Dupak Rukun (Asemrowo), Kodikal (Pabean), Mayjen Rumah Pompa (Dukuh Pakis), Gunungsari (Jambangan), Kelurahan Kedurus (Karang Pilang), Masjid Agung (Kecamata Gayungan) dan Jeruk (Lakarsantri).
Selain itu, Driyorejo, Benowo Terminal (Pakal), Tol Simo (Sukomanunggal), Mal City of Tomorrow (Dishub), MERR Gunung Anyar (Gunung Anyar), Suramadu (Kecamatan Kenjeran), Rungkut Menanggal (Gunung Anyar), Wiguna Gunung Anyar Tambak (Gunung Anyar), Margomulyo (Tandes), dan Pondok Chandra (Gunung Anyar).
Irvan menjelaskan di 19 pintu masuk tersebut hanya kendaraan-kendaraan yang dinilai urgen diperbolehkan masuk Kota Surabaya. Artinya, katanya, diperbolehkan bagi mereka yang memiliki kepentingan urusan dengan kebutuhan dasar, seperti tenaga medis, tenaga pemerintahan, kendaraan yang mengangkut bahan pokok dan BBM, serta kendaraan yang menyuplai makanan.
“Jadi hanya pelat L (Surabaya, red.) nanti yang boleh masuk, atau mungkin kalau dia bukan pelat L tapi dia punya KTP Surabaya, sedangkan pengemudi daring juga kita batasi, kita lakukan seleksi ketat keperluannya apa,” jelasnya.
Namun begitu, Irvan menyebut, bagi kendaraan di luar pelat L maupun masyarakat yang diperbolehkan masuk Kota Surabaya tentunya juga harus dalam kondisi steril. Untuk itu, pihaknya bersama jajaran kepolisian dan TNI melakukan penyaringan di 19 pintu masuk Kota Surabaya.
“Ini diharapkan nanti 24 jam dalam pengawasan untuk akses masuk ke Surabaya,” ucapnya.
Saat ini, lanjut dia, kebijakan karantina wilayah sedang dirumuskan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Surabaya. Namun, Irvan memastikan bahwa kebijakan tersebut bakal segera berjalan dalam minggu ini. Ym






