Pemerintah mengimbau agar masyarakat lebih patuh dan disiplin ataskebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mengingat angka pasien positif Covid-19 mencapai 4.241orang.
Memutus Penularan
Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto saat video confrence menjelaskan, masyarakat seluruh Indonesia, terutama yang berada di wilayah DKI, agar terus patuh dan disiplin mematuhi segala pedoman.
“Segala aturan yang telah ditetapkan oleh Gubernur DKI. Kegiatan ini semata-mata untuk melindungi kita semua, melindungi seluruh masyarakat kita dan upaya yang lebih kuat lagi untuk memutus rantai penularan COVID-19 ini,” tuturnya Ahad (12/4/2020).
Yuri juga menyampaikan bahwa Kementerian Kesehatan sudah menyetujui permintaan dari Gubernur Provinsi Jawa Barat terkait dengan PSBB untuk wilayah Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi.
“Dan Bapak Gubernur Jawa Barat pun telah menyampaikan pedoman-pedoman yang harus dipatuhi supaya penanggulangan COVID-19 lebih terintegrasi secara keseluruhan, baik antara wilayah kota Kabupaten yang berada didekat DKI khususnya yang berada di Jawa Barat,” sambungnya.
Pengajuan PSBB
Yuri mengaku jika hari ini pihaknya memproses pengajuan PSBB untuk wilayah Provinsi Banten baik yang berada di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, maupun Kota Tangerang Selatan.
“Kami berharap hari ini juga sudah bisa disetujui sehingga maka kluster COVID-19 Jabodetabek bisa lebih terintegrasi, lebih bisa memudahkan kita di dalam pengendalian aspek epidemiologi nya,” terangnya. 01/Bagus






