Hampir saja kasus penolakan jenazah pasien Corona terulang lagi di wilayah Kota Pasuruan. Bahkan sebagian warga ada yang menolak dengan membawa parang. Namun akhirnya pemakaman iti bisa dilakulan setelah kerjasama berbagai pihak berhasil meyakinkan warga. Sang Plt Walikota bahkan rela mencium ening penggali kubur.
Hal itu disampaikan pelaksana tugas Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, Senin (13/4/2020). Teno mengatakan, salah satu pemicu penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 pada Jumat (10/4/2020) malam adalah karena ketakutan warga yang disulut oleh aksi provokasi oknum tertentu.
Awalnya pemakaman itu menemui sejumlah kendala. Di tengah rangkaian pemakaman, sejumlah warga datang berunjuk rasa. Bahkan, ada yang membawa parang. Namun, setelah diberi pengertian, warga akhirnya menerima. Pemakaman baru benar-benar usai pada pukul 01.00, Sabtu.
”Warga yang terprovokasi datang beramai-ramai. Bahkan, ada yang membawa parang. Tapi, setelah kami ajak dialog, saya sentuh nuraninya, bahkan saya mencium kening para penggali makam untuk meyakinkan warga, mereka akhirnya mengerti dan bubar,” kata Teno, Senin (13/4/2020).
”Warga yang takut dan tidak paham kemudian diprovokasi oleh provokator. Oknum yang hanya ingin mencari panggung. Ia menggerakkan anak-anak muda, yang dengan mudah digerakkan. Namun, setelah diberi penjelasan dan saya yakinkan, mereka akhirnya mengerti dan menerima pemakaman jenazah tersebut,” kata Teno.
Teno berharap, meski dalam situasi pandemi, masyarakat tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. ”Tetap junjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Agama kita mengajarkan kita harus memuliakan jenazah. Kita harus memakamkan jenazah dengan baik. Mari kita tempatkan, kalau posisi jenazah itu adalah seperti kita atau keluarga kita,” ujarnya.
Dia pun meminta masyarakat Kota Pasuruan jangan terprovokasi hoaks. Penanganan jenazah dipastikan sudah sesuai prosedur kesehatan dan keamanan. ”Mari kita bergotong royong mencegah penyebarannya. Semua info yang valid itu dari web pemkot,” kata politisi PDI-P itu menambahkan.
Penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Kota Pasuruan viral di media sosial. Warga berunjuk rasa menolak jenazah dimakamkan di lokasi mereka. Hal itu bermula dari kedatangan MI (62), warga asal Jakarta, ke Kota Pasuruan pada 23 Maret 2020. Di Kota Pasuruan, ia memiliki istri siri.
Pada 2 April 2020, MI mengeluh badan tidak enak, flu, dan batuk. MI kemudian dibawa ke rumah sakit swasta di Kota Pasuruan dan hari itu juga langsung dirujuk ke RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan sebagai rumah sakit rujukan Covid-19. Saat itu, RSUD Dr R Soedarsono Kota Pasuruan belum menjadi RS rujukan kasus Covid-19.
Kemudian, pada 10 April 2020, MI dinyatakan positif Covid-19 dan ia meninggal. ”Kabupaten Pasuruan tidak mau menerima jenazah ini karena bukan warganya. Karena tidak ada yang mau menerima jenazah ini, termasuk keluarganya di Jakarta, kami putuskan dengan segala rasa kemanusiaan, kami menerimanya. Kami tracing, ternyata dia punya istri siri di Kota Pasuruan,” kata Teno. Ym






