Setelah melewati proses sosialisasi, pada hari keenam PSBB di Sidoarjo dilakukan tindakan tegas. Ada sekitar 250 warga yang terjaring pelanggaran jam malam.
Mereka yang terjaring operasi tersebut dibawa ke Mapolresta Sidoarjo, Jalan Raya Cemengkalan. Mereka langsung dilakukan rapid test. Dan ternyata ada 5 warga yang dinyatakan positif saat rapid test.
Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo Syaf Satriawarman membenarkan hal itu. Lima warga yang positif rapid test dari Kecamatan Waru, Taman dan Kota Sidoarjo.
“Dari 5 orang yang positif rapid test ini langsung dibawa ke tempat khusus. Sambil menunggu hasil swap, apabila hasilnya positif akan diwajibkan melakukan isolasi mandiri. Karena mereka tidak memiliki gejala,” ungkap Syaf kepada wartawan di Mapolresta Sidoarjo, Senin (4/5).
Sementara Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan, saat PSBB diberlakukan jam malam mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Namun warga Sidoarjo masih banyak yang mengabaikan aturan jam malam tersebut.
“Razia malam ini ada sekitar 250 warga yang terjaring, mereka langsung dilakukan rapid test,” kata Sumardji.
Dikatakan, selain menjalani rapid test, mereka juga membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Apabila terbukti mengulangi perbuatannya akan diberikan sanksi tegas.
“Razia jam malam ini melibatkan instansi yang terkait, mulai dari Dinkes, TNI dan Satpol PP.
Kegiatan semacam ini terus akan dilakukan guna mengurangi penyebaran virus Corona di wilayah Sidoarjo,” ungkapnya. (01)












