Dinilai Abai Proses Seleksi Dirut, Dewas TVRI Diminta Mundur

Empat anggota Dewan Pengawas (Dewas) TVRI diminta untuk meletakkan jabatannya alias mundur. Tuntutan ini datang dari Komite Penyelamat TVRI di tengah polemik seputar pemilihan Direktur Utama Pengganti Antarwaktu untuk masa tugas 2020-2022, Iman Brotoseno.


“Kami meminta pemangku kepentingan TVRI memberhentikan Dewas Pengawas atas penggunaan kewenangan secara sewenang-wenang,” kata Ketua Komite Penyelamat TVRI Agil Samal dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 29 Mei 2020.


Sebelumnya, Iman resmi dilantik menjadi bos baru TVRI pada Rabu, 27 Mei 2020. Iman terpilih setelah mengalahkan sejumlah calon lain dalam proses seleksi. Namun kemudian, pemilihan Iman menuai kontroversi. Mulai rekam jejak Iman hingga proses pemilihan yang dinilai menyalahi sejumlah aturan.

Baca juga  Bismillah….Iran Mulai Serang Israel!


Komite penyelamat menilai pemilihan ini membawa implikasi buruk terhadap citra dan marwah lembaganya. Situasi ini terjadi karena sejumlah faktor, berikut di antaranya:
Pertama, proses seleksi tidak berdasarkan aturan yang berlaku dan tidak patuh pada lembaga legislatif yang menaungi TVRI. Kedua, Dewas tidak menjadi proses uji kelayakan sebagai instrumen seleksi yang bersih. “Termasuk bersih rekam jejak kandidat, uji kelayakan hanya formalitas belaka,” kata dia.


Ketiga, Dewas mengambil keputusan strategis secara sewenang-wenang dan menimbulkan kesan buruk pada TVRI. Akibatnya, kepercayaan publik terhadap pejabat yang menduduki jabatan strategis di TVRI menurun. “Juga memperburuk disharmoni di dalam tubuh TVRI, barik secara vertikal dan horisontal,” kata dia. ym

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed