Pemerintah Kota Surabaya melarang warga agar tak menggelar lomba dan malam syukurn alias tasyakuran jelang peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-75 untuk menghindari risiko penularan Virus Corona (Covid-19).
Larangan itu termaktub pada Surat Edaran (SE) nomor 003.1/7099/436.8.4/2020, yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) tentang Pelaksanaan Kegiatan Dalam Rangka Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020.
TIGA POIN
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya sekaligus Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya, Irvan Widyanto, mengatakan ada tiga poin yang harus diperhatikan dalam SE tersebut.
Pertama, sesuai perhitungan Identifikasi Risiko Penyebaran Covid-19, kegiatan malam tirakatan atau tasyakuran serta lomba-lomba kampung, dinilai sebagai kegiatan berisiko cukup tinggi dalam penyebaran Covid-19 di tempat kegiatan.
“Kedua, berdasarkan poin pertama, maka kepada seluruh masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan lomba dan malam tirakatan atau tasyakuran serta kegiatan lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan dalam rangka Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020,” kata Irvan, Selasa (11/8/2020).
Ketiga, pihak kelurahan dan kecamatan pun diminta untuk mensosialisasikan dan melakukan pengawasan pelaksanaan Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020 di wilayah masing-masing.
“SE ini sudah kami sebarkan ke kecamatan dan kelurahan se-Kota Surabaya, sehingga kami harapkan mereka bisa mensosialisasikan dan melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Irvan memastikan sebelum mengeluarkan SE tersebut pihaknya telah menggelar rapat bersama dengan para pakar atau para ahli, yaitu Prof Bagong Suyanto, perwakilan dari Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi), dan juga ahli dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair).
Berdasarkan hasil dari koordinasi itu, perhitungan identifikasi risiko menyebut kegiatan lomba dan tasyakuran dinilai cukup berisiko.
BERISIKO
“Karena tasyakuran untuk malam 17 Agustusan itu, pertama jelas ada berkumpulannya. Kedua yang namanya tasyakuran itu pasti makan-makan dan otomatis membuka masker,” ujarnya.
Pihaknya pun mengimbau kegiatan lomba-lomba Agustusan dapat diganti dengan yang bersifat daring atau online.
“Kita kembalikan kepada masyarakat. Kita memahami memang ini budaya dari masyarakat kita semua. Dan saya yakin ini sudah menjadi culture ya. Saat ini kegiatan cukup beresiko mungkin dapat diganti dengan kegiatan lain,” tandasnya. Bagus












