Mulai 18 Agustus, Pemprov Jatim Uji Coba Belajar Tatap Muka di Sekolah

Uji coba kegiatan belajar tatap muka di sekolah secara bertahap di wilayah zona hijau dan zona oranye Jawa Timur dimulai 18 Agustus 2020.

JENJANG SMA

Uji coba ini sementara untuk jenjang SMA atau SMK. Mendikbud RI Nadiem Makarim mengizinkan pembelajaran secara langsung untuk daerah berzona kuning di masa pandemi COVID-19.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengatakan uji coba ini akan diberlakukan dengan beberapa tahapan. Khofifah menegaskan tidak semua sekolah melakukan uji coba proses belajar secara langsung.

“Pemprov Jatim akan melakukan uji coba proses belajar mengajar secara langsung di sekolah untuk jenjang SMA dan SMK secara selektif atas persetujuan Bupati atau Walikota,” ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (12/8/2020).

Baca juga  Aksi Militer Iran Merupakan Respons Terhadap Agresi Rezim Jahat Zionis

Khofiffah menambahkan sekolah yang dibuka berdasarkan zonasi wilayah COVID-19 yang bukan
 zona merah.

“Jadi untuk sekolah yang berada di zona merah akan tetap ditutup, sedangkan di zona hijau, kuning dan orange akan dibuka,” paparnya.

4 JAM

Khofifah menambahkan untuk sekolah yang berada di wilayah zona kuning, proses belajar mengajar akan dibuka 50 persen dari jumlah siswa per klas. Sedangkan di zona oranye yakni 25 persen.

Sementara setiap sekolah diminta menyiapkan 4 mata pelajaran setiap harinya dengan durasi 45 menit per pelajaran. Jadi, lama belajar tatap mukaselama uji coba hanya 4 jam pelajaran per hari, tanpa jam istirahat.

Khofifah menyebut jam belajar masuk sekolah dimulai pukul 07.00 WIB hingga pulang pada pukul 10.00 WIB.

Baca juga  Menag Terbitkan SE agar Penyuluh dan Penghulu Dukung 4 Program Pemerintah

Zonasi tersebut terus akan diperbaharui. Misal ada perubahan zonasi dari kuning ke orange maka kapasitas siswa yang masuk harus dikurangi dari 50 persen menjadi 25 persen.

“Hal yang kita harapkan adalah zona-zona tersebut bisa tetap pada kondisi yang baik,” lanjutnya.

Sedangkan untuk sekolah di zona merah, Khofifah menyebut untuk sementara belum bisa dibuka. Hal ini untuk mengurangi risiko siswa terpapar COVID-19.

“Bagi sekolah yang sudah dibuka berdasarkan zonasi tetap diminta untuk mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan masker,” tandasnya. Bagus

Khofifah menanbahkankan pihaknya terus memastikan keamanan dan perlindungan kesehatan. Contohnya, Pemprov Jatim bersama Mendagri meluncurkan program 26 juta masker bagi warga Jatim.

“Dengan adanya program tersebut diharapkan masyarakat terdorong dan termotifasi untuk menggunakan masker secara benar. Sebagai contoh, sebagian besar banyak yang memiliki masker tapi disimpan di saku atau dipakai kurang benar, maka program bagi-bagi masker itu sebagai edukasi menggunakan masker yang benar agar dapat memberikan perlindungan dengan baik,” ungkapnya. Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed