Mulai hari ini, Senin (7/9/2020), warga negara Indonesia (WNI) dilarang memasuki wilayah Malaysia. Selain Indonesia, Malaysia juga melarang warga negara India dan Filipina untuk masuk ke negaranya. Larangan ini diduga karena penularan covid-19 di Indonesia masih belum terkendali.
Berdasarkan data dari Worldometers tentang penularan virus corona, India merupakan negara kedua dengan kasus Covid-19 terbanyak setelah Amerika Serikat. Adapun Indonesia dan Filipina merupakan dua negara dengan kasus Covid-19 terbanyak di ASEAN.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Teuku Faizasyah mengonfirmasi adanya larangan tersebut. Faizasyah menjelaskan, Kemenlu RI telah memanggil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia pada Rabu (2/9/2020) guna meminta klarifikasi atas pemberitaan tersebut. Dubes Malaysia, kata Faizasyah, menjanjikan akan menyampaikan pembicaraan dengan Kemenlu RI tersebut ke Kuala Lumpur.
Sementara itu Ahli Epidemiologi dan Kesehatan Masyarakat, dr Pandu Riono ikut merespons kabar pelarangan warga negara Indonesia ditolak masuk ke Malaysia. Ia mengatakan penduduk Indonesia potensial ditolak di mana-mana. Karena Indonesia termasuk negara yang belum aman dari Corona.
“Termasuk kemungkinan bila ingin ibadah umroh atau haji bila sudah diizinkan,” cuitnya dalam akun Twitternya, Senin (7/9/2020).
Lanjutnya, ia pun meminta kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam melindungi warga negaranya.
“Mewujudkan NKRI aman itu amanah konstitusi utama yang harus terus didorong kepada penyelenggara negara,” tegasnya. Ym






