TP3 Sebut Tewasnya 6 Orang FPI Pelanggaran HAM Berat

Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) menilai insiden tewasnya 6 laskar FPI merupakan pelanggaran HAM berat. Sebab, TP3 menilai penyerangan 6 laskar FPI dilakukan secara sistematis.
“TP3 menyatakan bahwa pembunuhan 6 laskar FPI oleh aparat negara tidak sekadar pembunuhan biasa dan dikategorikan sebagai pelanggaran Ham biasa sebagaimana dinyatakan oleh Komnas HAM,” kata Anggota TP3, Marwan Batubara, saat jumpa pers di Hotel Century, Kamis (21/1/2021).
“Kami dari TP3 dengan ini menyatakan bahwa tindakan aparat negara yang diduga melakukan pengintaian, penggalangan opini, penyerangan sistemik, penganiayaan, dan penghilangan paksa sebagian barang bukti merupakan kejahatan kemanusiaan, sehingga dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat, dalam bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan,” lanjut Marwan.
TP3 mengatakan penyerangan laskar FPI itu telah melanggar perjanjian Mahkamah Pidana Internasional. Sehingga menurutnya proses hukum harus diselesaikan melalui pengadilan HAM.
TP3 dibentuk oleh beberapa tokoh nasional., antara lain Muhammad Amien Rais, Abdullah Hehamahua, Busyro Muqoddas, Muhyiddin Junaidi dkk. Ym

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *