Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas meminta pihak kepolisian bekerja secara terbuka dalam menangani kasus-kasus penyerangan terhadap ustaz yang marak belakangan ini.
“Berharap agar dalam menangani berbagai kasus termasuk yang menyangkut kasus penyerangan terhadap para ustaz serta ulama ini pihak kepolisian hendaknya benar-benar bisa bekerja secara serius dan profesional serta terbuka,” kata Anwar dalam siaran pers, Rabu (22/9).
GANGGUAN JIWA
Anwar mengaku heran karena pelaku penyerangan ustaz yang ditangkap pihak kepolisian belakangan ini kerap dikatakan polisi mengalami gangguan jiwa. Sehingga, kasusnya tak bisa dilanjutkan karena status pelaku seperti demikian.
Sebaliknya, ia menilai masyarakat juga banyak yang tidak tahu bagaimana proses hukum selanjutnya bila pelaku yang berhasil ditangkap namun tidak sakit jiwa. Apakah kasusnya sampai ke pengadilan dan dijatuhi hukuman atau tidak.
“Tapi betulkah dia atau mereka tersebut sakit jiwa? Ya tidak tahu. Gelap bagi kita, karena yang tahu hanya polisi,” kata Anwar.
Anwar menilai pada akhirnya berbagai spekulasi dan isu liar beredar di tengah masyarakat. Anwar menilai pada intinya rakyat pesimistis dan tidak percaya kepada pihak kepolisian ketika menangani kasus penyerangan terhadap ustaz.
Baginya, hal demikian jelas tidak baik. Sebab, pihak kepolisian adalah aparat penegak hukum yang harus mendapatkan kepercayaan masyarakat.
“Tentu negeri ini juga akan ikut menjadi rusak karena sudah tidak ada orang atau institusi yang dipercaya oleh masyarakat yang bisa diharapkan dan dimintakan bantuannya untuk mencari dan mendapatkan keadilan,” tandasnya. Bagus






