Seleksi Jabatan Sekda di Mojokerto Diduga Tidak Netral

Proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Mojokerto ditengarai tidak netral. Hal itu disampaikan ormas Harimau Majapahit dalam konferensi pers pada Sabtu (25/9) siang di rumah makan sambal ijo, Pacet, Mojokerto. Sebagai salah satu tim relawan pemenangan pasangan Ikbar (Ikfina Fahmawati dan Muhammad Albarra) menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto dalam pilkada tahun lalu.

Harimau Majapahit dalam kesempatan itu memberikan catatan warning terhadap kinerja Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati yang ditengarai telah menyimpang dari cita-cita Mojokerto Maju, Adil dan Makmur, serta tidak ada jual beli jabatan.
Dikatakan Sekjen Harimau Majapahit, Rudi Wahyudiana, hari ini tepat tujuh bulan pemerintahan Mojokerto yang dipimpin oleh Ikbar sebagai bupati dan wakil Bupati Mojokerto. Harimau Majapahit tetap akan mengawal pasangan Ikbar tersebut dengan memberikan masukan, pengawalan, motivasi agar tetap berada di rel menjadikan Mojokerto maju, adil dan makmur.
“Untuk itu kami meminta media untuk tetap mengawal memberitakan apapun itu, agar pemerintahan Ikbar ini tetap menjadikan Mojokerto, Adik dan Makmur sesuai yang dengung-dengungkan saat kampanye,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Mahroji Mahfud, Humas Harimau Majapahit mengatakan dari pengamatan dari Harimau Majapahit bahwa Ikfina sudah mulai menyimpang, lari dari cita-cita awal menjadikan Mojokerto maju adil dan makmur, khususnya pada gelaran seleksi promosi jabatan Sekretaris Daerah (sekda). Ikfina diduga terbawa arusnya MKP (Mustafa Kemal Pasha, red) yang merupakan suami Ikfina dan saat ini ditahan oleh KPK. Harimau Majapahit menengarai seleksi jabatan sekdakab tersebut sudah didesain, tidak obyektif.
“Indikasinya jelas, sejak awal pembukaan seleksi kosong, dibuka lagi kosong, memang dibuat begitu sehingga jatuh pada proses undangan atau penunjukan, namun yang ditunjuk di masyarakat tidak beres, banyak dipenuhi dugaan korupsi, melanggar azas kepentingan umum, tidak boleh ada keberpihakan,” Kata Mahroji.

Indikasi lain, Mahroji mempertanyakan sosok Didik Chusnul Yaqin yang diyakini sebagai orang yang tepat mengisi jabatan sekda justru tidak termasuk orang yang ditunjuk. Mahroji menyebut ada pressure kepada yang bersangkutan agar tidak mendaftarkan diri.
“Jadi kesimpulan sama dengan dulu (era MKP, red), jual beli jabatan,” tegas Mahroji.

Menurut Mahroji, semestinya sejak awal bupati melakukan sesuatu ketika pendaftaran seleksi dibuka tetapi tidak ada yang mendaftar. Namun setelah dua bulan stagnan, barulah bupati bertindak dengan menunjuk beberapa orang untuk mengikuti seleksi sekda tersebut.
“Kami ingin itu (proses seleksi sekda, red) dibuang, dihentikan, bikin proses seleksi lagi sesuai aturan main, tidak pilih kasih, tidak melanggar HAM yang lain,” Kata Mahroji.

Pada momen 7 bulan kepemimpinan Ikbar di Kabupaten Mojokerto ini, Mahroji menilai Gus Barra sebagai wakil bupati hanya dijadikan ban serep. Sebab nampaknya bupati single fighter dalam menjalankan kekuasaannya pada kebijakan-kebijakan yang vital, sedangkan wakil bupati hanya dilibatkan pada pembicaraan program-progtam biasa, kecil dan suplemen saja.
“Jadi apa yang kami lakukan ini merupakan bentuk sikap sang kekasih yang sejati, berani melakukan peringatan teguran kepada kekasihnya yang dilihat mulai melenceng dari cita-cita semula, kami terus melakukan upaya perbaikan demi terwujudnya mojokerto maju, adil dan makmur dan sama sekali tidak ada kepentingan lain kecuali murni sebagai kekasih dan pengawal Ikbar,” pungkasnya. Ym

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed