Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan SK (surat Keputusan) Perhutanan Sosial kepada 1 LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) dan 3 KTH (Kelompok Tani Hutan) Kabupaten Mojokerto yang berlokasi di Wana Wisata Padusan Pacet Mojokerto, Senin (21/2). Kegiatan tersebut merupakan program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis Perhutanan Sosial. Dengan pelaksanaan kegiatan ini diharapkan mampu menambah pendapatan petani dari hasil pemanfaatan hutan sehingga dapat terwujud kesejahteraan masyarakat sekitas hutan di Provinsi Jawa Timur.
Ke empat penerima SK Perhutanan Sosial tersebut adalah KTH Jaya Makmur Desa Wiyu Kecamatan Pacet, LMDH Pesona Alam Lestari Desa Padusan Kecamatan Pacet, KTH Rimba Makmur Desa Padusan Kecamatan Pacet, dan KTH Alas desa Penanggungan Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto.
Selain dihadiri oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarra, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dan para Kepala OPD Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Anggota Forkopimda Kabupaten Mojokerto, serta Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur.

Gubernur Khofifah bersyukur pencapaian Perhutanan Sosial di Jawa Timur merupakan yang tertingi. Saat ini yang sudah ber SK Perhutanan Sosial sebesar 68 persen di antara provinsi se jawa. Ada persyaratan bagi penerima SK Perhutana sosial, yakni 50 persen harus dalam bentuk perkayuan sedangkan 50 persen lainnya boleh ditanam jagung, sayur, kopi dan sebagainya.
“Jadi 68 persen ada di Jatim, oleh karena itu maka di bulan Desember lalu pemprov Jatim mendapat apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” ujar Khofifah kepada awak media, Senin (21/2).
Selain menyerahkan SK Perhutanan Sosial, mantan Menteri Sosial ini berkesempatan meninjau lokasi KUPS (Kelompok Usaha Perhutanan Sosial) LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) Pesona Alam Lestari yaitu wisata Kolam Rendam Air Panas dan melakukan penanaman bibit tanaman Durian Musang King (Durio zibetinus) di lokasi tersebut. Gubernur Jatim juga sempat memborong dagangan dari penjual yang berada di kawasan tersebut.
Khofifah juga berharap, pemanfaatan hutan di Pacet nantinya berkembang menjadi pilot project bagi pengembangan Area Terpadu atau integrated Area development (IAD) ketiga nasional, setelah IAD yang berada di Lumajang dan Bangka Belitung (Babel). Dirinya melihat ada potensi yang besar antara potensi alam dan manusia di kawasan tersebut.
“Ini menurut saya sudah memungkinkan untuk bisa diinisiasi untuk menjadi bagian dari IAD. Kalau kita mau study banding lihat saja di Senduro lumajang yang sudah mendapatkan SK sebagai IAD, sehingga nilai tambah dari pengintegrasian potensi alam dan Sumber Daya Manusia nya itu klop,” tegas Khofifah.
Sementara itu Ir Jumadi, Kepala Dinas Perhutanan Provinsi Jatim mengatakan, pencapaian Jawa Timur sebagai provinsi tertinggi Perhutanan Sosial yakni sebanyak 347 SK Perhutanan Sosial merupakan prestasi dari Gubenrnur Khofifah. Selain itu, satu dari dua IAD yang menjadi percontohan nasional juga berada di Jawa Timur, yakni di Lumajang.
“Ini adalah prestasi Perhutanan Sosial yang luar biasa dari ibu Gubernur, di seri kedua ini ada 4 SK Perhutanan Sosial di Kabupaten Mojokerto yang mencakup luas 511,2 hektar serta meliputi pengelola sebanyak 614 Kepala Keluarga,” ujarnya.
Selain itu, di Mojokerto juga terdapat Taman Hutan Raya atau Tahura yang dikelola dinas kehutanan pemprov Jatim. Dari laporan KLHK, efektifitas Tahura tersebut tertinggi nasional pada tahun 2021.
“Beliau (Gubernur jatim) terus mendorong kita untuk melakukan area konservasi, yang saat ini salah satunya adalah kolam rendam VIP, kelasnya ada 7 kamar, model Jacuzzi yang sudah selesai dibangun, dan bisa dimanfaatkan, kami mengundang banyak perangkat daerah dan kami mintakan koordinasi untuk membangun kawasan ini,” urai Jumadi.
Sementara itu Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan, kawasan hutan di kabupaten Mojokerto cukup luas yang tersebar di beberapa kecamatan, yakni Kecamatan Pacet, Trawas, Jatirejo, Gondang, Trowulan, Dawar blandong, Kemlagi dan Kecamatan Jetis. Ia berharap warga mojokerto tetap bisa memanfaatkan kawasan hutan tersebut dengan tanpa membuat kerusakan.
“Di masyarakat kami banyak yang memanfaatkan kawasan perhutanan untuk kegiatan ekonominya. Kami meminta jalan keluar dari Gubernur agar warga yang tinggal di dekat perhutani bisa memanfaatkan semaksimal hutan mungkin dengan tanpa membuat kerugian atau kerusakan,” pungkas Ikfina. Ym






