Jokowi Hapus Karantina Perjalanan Umrah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kabar baik terkait pelonggaran aturan COVID-19 saat Ramadhan. Dengan pelonggaran ini, masyarakat juga diperbolehkan mudik lebaran jika sudah mendapat booster.
“Sampai dengan kemarin tanggal 22 Maret tahun 2022, perkembangan pandemi COVID-19 di negara kita terus membaik. Karena itu pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran,” ungkap Jokowi, Rabu (23/3).

“Bagi masyarakat ingin melakukan mudik dipersilakan juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali booster serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” lanjutnya.

Jokowi mengatakan situasi perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia sudah membaik. Jokowi mengatakan masyarakat juga dapat menjalankan salat tarawih berjemaah.

Baca juga  Penyelenggaraan Haji 2026, Dubes Saudi: 100 Persen Siap

“Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci bulan Ramadhan,” katanya.

“Tahun ini umat Muslim dapat kembali menjalankan salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Jokowi juga menyampaikan secara resmi soal dihapusnya syarat karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri dan umrah. Meski demikian, Jokowi, sapaan Joko Widodo, menyebut pelaku perjalanan dari luar negeri tetap harus menjalani tes PCR setiba di tanah air.
” Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina. Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk tes usap PCR. Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas,”tuturnya.(01)

Baca juga  HNW Dukung Haji 2026 Tetap Terselenggara, Dorong Perdamaian di Timur Tengah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *