Penyelewengan dana umat yang dihimpun lembaga sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) mendapat respon dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurut MUI dana triliunan rupiah yang berhasil dihimpun dari berbagai program filantropi ACT, tak dikelola sebagaimana mestinya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menegaskan, seyogyanya semua lembaga amal atau sosial harus mengedepankan aspek amanah dan transparan dalam mengelola dana umat.
“Kalau dana sosial izinnya di Kementerian Sosial dan itu ada auditnya. Begitu juga kalau lembaga amil zakat juga ada regulasinya, semuanya harus transparan,” ungkapnya.
Cholil menyebut, untuk melihat apakah aspek transparansi sebuah lembaga amal, diperlukan sebuah audit. Melalui audit, laporan pertanggungjawaban lembaga amal akan bisa dilihat publik.
“Soal apakah memenuhi aspek transparansinya harus buka laporannya. Tentu pengawasnya yg lebih tahu atau dibukan ke publik,” imbuhnya.
Cholil juga menanggapi pemberitaan yang ramai soal ACT. Ia berharap, sorotan media saat ini bisa menjadi atensi bagi ACT berbenah jika dugaan penyelewengan dana itu terbukti benar.
Ia mengatakan, setiap penyelenggaraan dana sosial harus mengutamakan hak umat yang membutuhkan. Hal ini bertujuan agar donatur bisa menyalurkan amal atau donasi secara tepat sasaran.
“Saya berharap berita itu bisa jadi koreksi kepada kita untuk lebih akuntabel dalam pengelolaan dana umat. Penyelenggara dana sosial seharusnya mengutamakan hak umat yang membutuhkan,” kata Cholil.
“Bagi para dermawan agar lebih tepat memilih lembaga sosial. Insya Allah saat mengeluarkan sumbangan dengan prinsip kehati-hatian sudah pasti mendapat pahalanya,” tutup Cholil. Bg











