Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Umrah Republik Indonesia (Amphuri) DPD Jawa Timur HM Sufyan Arif bersilaturahmi ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Juanda, Selasa (16/8).
Selain itu, Sufyan juga melakukan audiensi perihal jamaah umrah yang gagal berangkat karena kartu kuning atau kartu vaksin meningitis ICV (International Certificate of Vaccination).
Kala itu Sufyan ditemui Kepala KKP Slamet Mulsiswanto beserta jajaran. Hasil audiensi dengan KKP Juanda antara lain, kebijakan minimal tanggal keberangkatan di ICV adalah 10 hari sebelum keberangkatan.
“Mengenai kasus yang terjadi beberapa hari belakangan dan viral, disebabkan karena kurang dari 10 hari,” begitu ungkap Sufyan menjelaskan hasil audiensi.
Lantas Sufyan menanyakan ke KKP, mengapa tidak ada kebijakan untuk tetap diberangkatkan? Karena jamaah saat itu sudah suntik dan punya buku ICV.
Sebaliknya, KKP sudah menanyakan kepada travel dan jamaah bersangkutan soal kejujuran tanggal berangkat umrah minimal 14 hari sebelum vaksin.
“Karena, kebanyakan jamaah atau travel bilangnya keberangkatannya jauh hari diatas 14 hari,” cerita Sufyan setelah mendengar penjelasan KKP.
Selain itu, mengenai kelangkaan vaksin juga disampaikan oleh pihak KKP. Bahwa di KKP hanya menyediakan untuk jamaah yang vaksin di lokasi KKP tersebut. Sementara yang di fasilitas kesehatan (faskes), untuk vaksin, pihak faskes yang menyediakan sendiri.
“Dan buku ICV tetap dikeluarkan oleh KKP. Dari faskes mengajukan ke KKP dan akan diberikan sesuai jumlah ketersediaan vaksin di faskes tersebut,” paparnya.
Diberitakan majalahnurani.com sebelumnya, ada puluhan jamaah umrah gagal berangkat dari Bandara Juanda pada Senin (15/8). Permasalahannya yakni kartu kuning jamaah tidak sesuai aturan Kementerian Kesehatan. Bg






