DPR Minta MUI Bikin Fatwa BBM Subsidi

Komisi VII DPR mengusulkan agar Majekis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa halal dan haram terkait pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pertalite dan solar.

Saat Rapat Kerja dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif, Anggota Komisi VII Fraksi PDI-P Willy Midel Yoseph mengaku sudah mendiskusikan dengan salah satu tokoh Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait fatwa tersebut.

“Saya diskusi dengan ketua MUI provinsi bagaimana saya katakan kalau dibuatkan saja fatwa untuk yang BBM subsidi ini,” ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (24/8).

Dengan fatwa itu, maka orang mampu atau orang kaya haram hukumnya membeli pertalite dan solar subsidi. Sedangkan orang miskin halal hukumnya membeli BBM bersubsidi tersebut.

Baca juga  Anggaran Dipangkas, MBG untuk Siswa jadi 5 Hari Saja dalam Sepekan

Willy menilai cara tersebut ampuh untuk menekan agar anggaran subsidi tak jebol. Sebab, jika hanya dilakukan pengawasan saja, hal itu tidak mampu membendung niat orang kaya membeli pertalite dan solar.

“Jadi kita coba cara yang luar biasa menggunakan fatwa. Ini usul pak Menteri supaya subsidi ini Rp502 triliun cukup (sampai akhir tahun),” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi VII Sugeng setuju dengan rencana pemerintah untuk menaikkan subsidi BBM tapi maksimal hanya 30 persen.

Kenaikan harga BBM tak akan menghapus kebijakan subsidi, karena kenaikan harga pertalite jadi Rp10 ribu per liter saja, masih jauh dari harga keekonomian yang sebesar Rp17 ribu per liter,” ujarnya. Bg

Baca juga  Sinergi Ekonomi, PCNU dan Kadin Surabaya Berkomitmen Bangun Kemandirian Umat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *