Anggota DPRD Jatim Upayakan Normalisasi Sungai Tanpa Menggusur PKL Modongan di Mojokerto

Anggota DPRD Jawa Timur H Hidayat mendatangi paguyupan Pedagang Kaki Lima (PKL) Jogo Kali yang berada di Desa Modongan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Rabu (6/7/2023) sore. Politisi partai Gerindra itu ingin mencarikan solusi terkait program normalisasi sungai dengan tanpa menggusur PKL.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, keberadaan puluhan PKL di Desa Modongan terancam digusur dan direlokasi karena dianggap menjadi penyebab banjir serta akan dilakukan normalisasi sungai. Lahan tersebut miliki Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur.

Permasalahan tersebut sudah dimediasi oleh DPRD Kabupaten Mojokerto dalam Rapat Dengar Pendapat beberapa waktu yang lalu dan dihadiri berbagai dinas terkait. Hasilnya, harus ada sosialisasi sebelum adanya penggusuran dan relokasi.

Kedatangan Hidayat disambut hangat oleh para PKL. Hidayat kemudian melihat kondisi sungai yang berada di belakang lapak PKL. Dalam kunjungannya itu, Anggota Komisi B DPRD Jatim itu menemukan alternatif solusi pelaksanaan normalisasi sungai tanpa menggusur PKL.

“Ini alternatifnya, dan jika untuk pembersihan (normalisasi) sungai maka ini (jalan) sangat lebar dan alat berat bisa masuk,” ujarnya kepada wartawan.

Lebih lanjut Hidayat mengapresiasi inisiatif para PKL yang membersihkan sungai secara swadaya.

“Saya mengapresiasi inisiatif PKL membuat gerakan jogo kali, maka para PKL membuktikan bahwa sungai ini dijaga dan tidak menjadi sumber banjir. Terbukti sudah lumayan bersih dan (PKL) akan rutin membersihkan sungai ini. Ini luar biasa sekali,” terangnya.

Baca juga  6.000 Guru TPQ di Kabupaten Mojokerto Terima Insentif, Pemkab Gelontorkan Rp7,5 Miliar

Hidayat berjanji akan mengawal apa yang menjadi kesepakatan di DPRD Kabupetan Mojokerto, yakni tidak akan ada penggusuran selama belum ada sosialisasi dan solusi terbaik bagi PKL.

“Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jatim berjanji tidak akan menggusur selama belum ada solusi terbaik untuk PKL. Hari ini belum ada rembukan berbagai pihak artinya kita masih menunggu, posisi PKL masih menunggu. Di saat menunggu ini mereka memiliki hak di sini sampai terbukti ada solusi terbaik,” tegasnya.

Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, H Pitung Hariyono yang juga hadir pada pertemuan itu mengapresiasi gerakan PKL dalam membersihkan sungai. Bahkan menurutnya PKL juga ingin membenahi keberadaan gorong-gorong saluran air di depan balai Desa Modongan untuk diperlebar.

Sebab gorong-gorong itu terlalu kecil sehingga jika debit air naik karena hujan, maka tidak mampu menampung air sehingga meluber ke jalan raja yang menyebabkan banjir.

“Nanti kalau disitu (gorong-gorong) sudah dibenahi namun masih terjadi banjir, kita cari dimana letak masalahnya, apakah itu (PKL) memang benar-benar yang mengakibatkan banjir atau tidak,” ujarnya.

Ditambahkan H Pitung, normalisasi sungai dapat dilakukan tanpa menggusur PKL. Ia melihat sungai di belakang lapak PKL masih dapat dijangkau oleh alat berat tanpa harus menggusur PKL.

“Kalau melihat kondisi, itu masih ada jalan yang cukup lebar, masih bisa dilewati bego (alat berat). Sehingga pemerintah ini tidak semena-mena untuk menggusur,” irainya.

Baca juga  Ciptakan Lingkungan Sehat, Komisi II DPRD Kota Mojokerto Usulkan Raperda Cegah Permukiman Kumuh

Politisi PKB itu juga mengatakan bahwa anggota DPRD Kabupaten Mojokerto sudah mengagendakan untuk melihat lokasi keberadan sungai dan PKL yang disebut menjadi penyebab banjir.

“Kalau kita bareng-bareng melihat kita tambah enak. Ini artinya yang diharapkan oleh rakyat itu seperti ini. Kita harus turun melihat, itu artinya pemerintah hadir,” imbuhnya.

Sementara itu Mujiono SH, Kuasa Hukum PKL Jogo Kali Desa Modongan mengungkapkan bahwa para PKL telah melakukan bersih-bersih sungai selama dua minggu. Kerja bakti secara swadaya itu juga menyewa alat berat untuk membersihkan aliran sungai dari sampah atau ranting pohon yang menyumbat.

“Artinya agar aliran sungai ini lancar,” ujarnya.

Mujiono juga meminta DPRD Kabupaten Mojokerto untuk melakukan sidak ke lokasi. Sebab menurutnya penyebab banjir bukan berasal dari sungai di belakang lapak pedagang, namun ada sungai kecil yang di selatan jalan raya yang diatasnya dibangun gapura desa. Akan tetapi di bagian bawah gapura itu hanya ada gorong-gorong untuk saluran air yang ukurannya terlalu kecil.

“Kemarin saya dengan mas Hidayat sudah survey, kalau dari sisi barat (Gorong-gorong) terlihat besar kotak, tapi sisi timur hanya sebesar bola (ukuran gorong-gorongnya). Itu kalau hujan deras debit air tidak bisa masuk artinya meluap ke jalan raya, nah itu penyebab banjir,” terangnya.

Baca juga  Rangkaian Hari Jadi Ke-733 Kabupaten Mojokerto, Bupati Gus Barra Musnahkan 11 Juta Batang Rokok Ilegal

Ia menyangkal kajian dari Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto dan Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur yang menyebut penyebab banjir itu karena keberadaan PKL.

“Itu salah besar,” terangnya.

Untuk membuktikan analisanya, Mujiono sudah mengirimkan foto dan video lokasi gapura dan gorong-gorong ke Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jatim. Tujuannya agar dinas terkait tahu bahwa keberadaan bangunan gapura desa menyalahi aturan, serta kondisi gorong-gorong yang terlalukecil.

“Perdanya pun tidak boleh. Tapi ini gapura pas di atas saluran air. Beda lagi kalau itu agak mundur sedikit disampingnya sungai,” terangnya.

Lebih lanjut Mujiono menganalisa ada proyek besar di balik wacana normalisasi sungai dengan menggusur PKL. Menurutnya keberadaan PKL yang menggunakan sempadan jalan bukan hanya ada di desa modongan saja, tetapi ada di hampir di semua kecamatan di Kabupaten Mojokerto .

“Tapi kok kenapa kok hanya di Modongan, jawabannya skala prioritas karena dinggap PKL penyebab banjir. Saya bertanya-tanya apakah ini ada proyek besar kabupaten atau dari desa. Saya tidak tahu. Intinya dari Dinas PU Sumber Daya Air tidak menurunkan SP3 karena tidak ada sosialisasi, tidak ada lahan relokasi. Bu kades mengaku sudah sosialisasi tapi pedagang menjawab tidak pernah ada. Dari situlah berarti proyek normalisasi ini seakan-akan dipaksakan,” tegasnya. Ym

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed