Dibuka lagi, Komnas HAM Memeriksa Suciwati, Istri Almarhum Munir

Komisi Nasional Hak Azasi Manusia ( Komnas HAM) membuka kembali kasus kematian aktivis Munir. Jumat (15/3) Komnas HAM memeriksa istri almarhum Minir, Suciwati, untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun silam. Selain Suciwati, Komnas HAM juga memeriksa eks anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir Usman Hamid.

Saat dikonfirmasi, Usman Hamid membenarkan dan menyebut sudah berada di Komnas HAM sejak pukul 09.00 WIB. Suciwati tiba sekitar pukul 09.30 didampingi oleh salah satu kuasa hukum dari Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) Andi Rezaldy.
Kelanjutan penyelidikan Kasus Munir oleh Komnas HAM kembali menemui titik terang sejak Komnas HAM membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat pada 20 September 2022. Warisan dari komisioner Komnas HAM terdahulu ini dilanjutkan dan saat ini memasuki tahap pemeriksaan para saksi. KASUM menilai kasus pembunuhan Munir layak disebut sebagai pelanggaran HAM berat karena melibatkan aparat negara dan dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Munir dibunuh pada 7 September 2004 dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta ke Amsterdam melalui Singapura. (nch)

Baca juga  100 Sekolah Rakyat Ditarget Rampung Juli 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed