Menjelang Haji, Makkah Mulai Diperketat

Menginjakkan kaki di Kota Makkah kini tak bisa sembarangan. Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan baru bagi yang ingin berkunjung ke Tanah Suci ini.
Direktorat Jenderal Keamanan Publik Arab Saudi telah mengumumkan penerapan peraturan baru terkait haji. Mulai Sabtu, 4 Mei 2024, penduduk yang berencana memasuki Makkah wajib mendapatkan izin dari otoritas terkait, lapor SPA seperti dikutip dari Gulf News, Ahad (5/5).

Aturan ini mencakup izin bekerja, umrah, hingga haji. Bagi mereka yang tidak memiliki izin akan ditolak masuk saat melewati pos pemeriksaan setempat.
Peraturan baru ini bertujuan untuk mempermudah proses haji dan menjamin keselamatan serta keamanan para peziarah. Tindakan ini memperkuat peraturan yang telah ditetapkan untuk musim haji 1445 H. (nch)

Baca juga  Menabung di Kresek 16 Tahun, Penjual Bubur Sidoarjo Akhirnya Berangkat Haji

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *