Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) mengalihkan seluruh dananya dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Tidak tanggung-tanggung, dana PP Muhammadiyah yang dikosongkan di BSI jumlahnya mencapai Rp 13 triliun.
Keputusan penarikan dana ini tertuang dalam memo Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 tertanggal 30 Mei 2024. Memo itu ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti yang dikutip Rabu (5/6/2024).
Sementara Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar langsung mengakui. Dia menuturkan, terkait pengalihan dana oleh PP Muhammadiyah, BSI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam upaya mengembangkan berbagai sektor ekonomi umat.
“Terlebih bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang merupakan tulang punggung ekonomi bangsa,” tutur Wisnu. (Bagus)












