PT Pertamina (Persero) memutuskan menaikkan harga BBM jenis Pertamax menjadi menjadi Rp13.700 per liter mulai Sabtu (10/8/2024).
Diperoleh data dari laman resmi Pertamina, harga Pertamax yang naik dari Rp12.950 per liter itu berlaku di sejumlah wilayah, yakni Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT.
Sementara di Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, harga Pertamax dibanderol Rp14.300 per liter.
Dalam laman pertamina itu juga disebutkan asalan melakukan penyesuaian harga.
“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” bunyi pengumuman Pertamina. (Ym)