Istana Juga Akan Ikuti Putusan MK Soal Pilkada 2024

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengatakan, pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pencalonan kepala daerah di pilkada. Hal itu disampaikannya saat ditanya sikap terkini pemerintah menyikapi polemik aturan pencalonan kepala daerah yang telah diputuskan oleh MK tetapi dibatalkan oleh DPR RI. “Aturan yang berlaku terakhir MK kan? Iya, aturan yang berlaku itu (putusan MK). Posisinya kita sama soalnya,” ujar Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8). Hasan menjelaskan, pada Kamis pagi DPR telah menyatakan menunda paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada. (nch)

Baca juga  Pekan Depan RK Umumkan Timses Pilgub Jakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed