BI Jatim: FESyar Jawa 2024 Perkuat Ekosistem Halal

Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Timur (BI KPw Jatim) Erwin Gunawan menyebut bahwa tantangan pengembangan ekonomi syariah masih belum maksimal. Salah satu upaya untuk memaksimalkan pengembangan ini, maka BI Jatim rutin menggelar kegiatan rutin tahunan Festival Ekonomi Syari’ah (FESyar) wilayah Jawa 2024 di Surabaya. Tahun ini digelar 13 hingga 15 September 2024.

“Kalau sebelumnya di mal, ini untuk pertama kalinya berlokasi di Masjid Agung Al Akbar Surabaya,” ungkap Erwin di acara BBM (Bincang-Bincang Media) Rabu (4/9).

FESyar Jawa 2024 juga menghadirkan pengajian Gus Idham pada Jumat (13/9) sore. Rangkaian acaranya akan menampilkan berbagai kegiatan khas FESyar diantaranya seminar, workshop, bussiness matching, showcase (pameran) UMKM, dan tablig akbar, dan lomba-lomba islami. 

Baca juga  Kelas Menengah Menurun, Ancam Pertumbuhan Ekonomi Indonesia?

“Tabliq Akbar akan menghadirkan Habib Syech Assegaf dan penceramah, Gus Idham. Serta bintang tamu, group band Gigi. Aktivitas dengan masyarakat juga ada, salah satunya jalan sehat berkah,” jelasnya.

Melihat potensi pengembangan ekonomi syariah ini, papar Erwin, BI Jatim bersama stakeholder lainnya, merumuskan dan menerbitkan ketentuan sesuai kewenangan yang dimiliki untuk mendukung peningkatan ekonomi syariah ini.

“Antara lain penerbitan ketentuan PLJPS, GWM Syariah, Instrumen Makroprudensial Syariah (RIM dan PLM), serta pengembangan instrument (SukBI, Repo Syariah, NCD Syariah),” jelasnya.

Selain itu juga melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder dalam rangka mendorong percepatan program ekonomi dan  keuangan Syariah. Antara lain: Halal Value Chain, Kurikulum Ekonomi Syariah, dan kampanye public di daerah (Fesyar), nasional, dan internasional (ISEF).

Baca juga  KPPU Optimalkan Jargas Tekan Anggaran Subsidi LPG 3 KG

Dijelaskan bahwa BI akan memprakarsai inovasi program pengembangan Ekonomi Syariah antara lain dengan Pengembangan Islamic Social Finance dan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren. Menurutnya peran BI dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah ini juga dijabarkan sebagai RAIn. 

“Yaitu Regulator, Akselerator, Inisiator. Adapun implementasi program “RAIn” dalam mengakselerasi dan  menginisiasi program secara nasional dilakukan dalam tiga pendekatan. Pertama, penguatan ekosistem halal. Kedua, keuangan syariah dan literasi, dan ketiga, inklusi serta halal life style,” tandasnya. (Bagus)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed