Sebanyak 22.935 Warga Pelayan Masyarakat, kini telah tercover BPJS Ketenagakerjaan, oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Secara simbolis, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, kepada sejumlah perwakilan Warga Pelayan Masyarakat, di Halaman Balai Kota Surabaya, Kamis (12/9).
Hal ini merupakan upaya Pemkot Surabaya, dalam memberikan jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK), kepada Warga Pelayan Masyarakat, yang terdiri dari beberapa profesi. Sebanyak 22.935 profesi Warga Pelayan Masyarakat meliputi, 300 Hafidz, 2.229 Modin, 1.595 Marbot, 46 Penjaga Makam, 73 Pendamping TB, 16 Pendamping HIV, 42 Pendamping Ibu Hamil, 4 Pendamping Ibu Hamil TB, dan 508 Petugas Makam Desa.
Selanjutnya, 136 Penjaga Depo, 135 Pemilah Sampah di TPS 3R, 18 Pemilah Sampah B3, 315 Satgas PPA (Penanganan Masalah Perempuan dan Anak), 108 Satgas PKBM (Pusat Krisis Berbasis Masyarakat), 1.880 Kader Tim Pendamping Keluarga, dan 14.232 Pendidik Keagamaan.
Kemudian, 417 Pendidik Kesetaraan, 238 Tenaga Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, 596 KTPR (Kelompok Teknis Perbaikan Rumah), 4 Tenaga Pelayanan Umum Pengelola Rusun, 29 Instruktur Rumah Anak Prestasi, dan 11 Instruktur Kampung Anak Negeri.
Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, bahwa warga Kota Pahlawan telah tercover BPJS Kesehatan, karenanya warga dapat berbuat secara gratis, dengan menggunakan KTP Surabaya. Namun, ketika ada hal-hal yang di luar kesehatan, seperti kecelakaan saat bekerja, maka Pemkot Surabaya berkomitmen, untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh Warga Pelayan Masyarakat.
“Semua warga yang ber-KTP Surabaya dan bekerja, untuk kepentingan masyarakat, seperti RT/RW, LPMK, KSH, Marbot, Modin, dan lainnya, maka kami berikan BPJS Ketenagakerjaan. Kami berusaha melindungi mereka, ketika terjadi yang tidak diinginkan, sehingga bisa memperoleh pengobatan yang cepat,” kata Wali Kota Eri.
Dengan demikian, ketika sakit telah dilindungi BPJS Kesehatan, dan saat terjadi kecelakaan kerja dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. “Sehingga salah satu fungsi Kampung Madani adalah seperti itu. Yang kaya membayar sendiri, dan yang tidak mampu dibayar pemerintah. Supaya APBD pemerintah keluarnya tidak sia-sia,” ujar dia.
Wali Kota Eri membeberkan, bahwa Pemkot Surabaya tidak bisa mengcover semua warga, yang tinggal di Surabaya, khususnya warga non Kota Pahlawan. Ia juga tak bisa membatasi orang, yang ingin pindah menjadi KTP Surabaya, hanya saja mereka harus menandatangani surat pernyataan, bahwa tidak meminta, atau mendapat bantuan dari Pemkot Surabaya.
“Sehingga saya bisa membahagiakan warga Surabaya dulu. Saya berharap Warga Pelayan Masyarakat, sudah tercover merasa lebih aman, saat menjalankan tugas,” bebernya.
Hingga saat ini, sebanyak 65.313 Warga Pelayan Masyarakat telah 100 persen, mendapat perlindungan penuh BPJS Ketenagakerjaan. Di antaranya, 27.804 Kader Surabaya Hebat (KSH), 3.925 Tenaga Pendidik PAUD, serta 10.649 Ketua RT, Ketua RW, dan Ketua LPMK. Dan pada kesempatan kali ini, Pemkot Surabaya melangkah lebih jauh, dengan memperluas perlindungan ketenagakerjaan, kepada 22.935 Warga Pelayan Masyarakat.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga melindungi 19.393 Non ASN melalui BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian total kepesertaan yang tercover BPJS Ketenagakerjaan, oleh Pemkot Surabaya mencapai 83 ribu lebih.
“Siapa pun yang mau bergerak untuk masyarakat Surabaya, yang mau ikut bergabung di KSH, Bunda PAUD, dan lainnya silahkan. Melalui BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Surabaya ingin menghormati kelompok-kelompok, yang membantu pemkot melayani masyarakat,” terangnya.
Sebab, Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu menginginkan, Kota Pahlawan bisa memanfaatkan layanan kesehatan, seperti di negara tetangga. “Seperti Singapura, rumah sakit ditanggung (tercover), kecelakaan ditanggung (tercover), masa Surabaya tidak bisa? Target kita di 2027 bisa seperti itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo menyampaikan, bahwa pihaknya juga memberikan apresiasi kepada Kota Surabaya, berupa piagam Penghargaan Pemerintah Daerah Terbaik I, dengan Kategori Pertumbuhan Universal Coverage Jamsostek Segmen Penerima Upah Periode Desember 2021, sampai dengan Agustus 2024 di Provinsi Jawa Timur.
“Karena memang peningkatannya semula 61 ribu (Warga Pelayan Masyarakat dan Non ASN), bertambah 22 ribu (Warga Pelayan Masyarakat), dan sekarang menjadi 83 ribu lebih selama 2023 sampai 2024. Ini terbaik se-Jawa Timur, untuk coverage penerima upah,” katanya.
Hadi Purnomo pun menyampaikan apresiasi, kepada Wali Kota Eri atas komitmen Pemkot Surabaya, yang terus berupaya memberikan jaminan sosial kepada Warga Pelayan Masyarakat. “Ini sangat luar biasa, baru terjadi di 2023-2024. Akselerasinya cukup besar, total 83 ribu, artinya dari penduduk pekerja di Surabaya, sekian persen telah dilindungi, oleh Pemkot Surabaya,” ujar dia.
Selain itu, berdasarkan komitmen Wali Kota Eri pada 2027, dia menargetkan semua masyarakat Surabaya, bisa tercover BPJS Kesehatan, dan apabila mengalami kecelakaan kerja, bisa tercover BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi beliau ingin seperti negara sebelah yang sudah melindungi, baik kesehatan, maupun ketenagakerjaannya,” pungkasnya. (yunus)